
SANGATTAKU – Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD Kabupaten Kutai Timur menyatakan persetujuannya terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Fraksi Nasdem, Kajan Lahang, dalam Rapat Paripurna ke-22 DPRD Kutai Timur di Ruang Sidang Utama DPRD Kutai Timur, Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Selasa (26/11/2024).

Dalam pandangan akhirnya, Fraksi Nasdem mencatat adanya peningkatan signifikan dalam RAPBD 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Total pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp11,151 triliun, meningkat dari APBD 2024 yang sebesar Rp9,148 triliun sebelum perubahan.
“Bahwa melihat dari besaran nominal-nominal RAPBD 2025 tersebut di atas dengan membandingkan APBD Tahun 2024 maka terlihat kenaikan yang cukup banyak, namun apabila dilihat dari APBD Perubahan 2024 yang terjadi perubahan karena beberapa faktor terutama pada Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 yaitu lebih dari 50 persen maka kami menilai Rancangan APBD TA 2025 sebagaimana di atas dapat diterima,” jelas Kajan Lahang.
Rincian belanja daerah dalam RAPBD 2025 yang mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer, totalnya mencapai Rp11,136 triliun. Angka ini juga menunjukkan peningkatan dibandingkan APBD 2024 yang sebesar Rp9,123 triliun sebelum perubahan.
Dari sisi pembiayaan daerah, terjadi peningkatan signifikan pada penerimaan pembiayaan dari Rp0 menjadi Rp1,579 triliun. Sementara pengeluaran pembiayaan meningkat dari Rp33 miliar menjadi Rp46,5 miliar.
Fraksi Nasdem menekankan bahwa RAPBD 2025 telah disusun sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Anggaran ini juga diselaraskan dengan visi RPJPD Kabupaten Kutai Timur sebagai “Pusat Hilirisasi Sumber Daya Alam yang Maju, Inklusif dan Berkelanjutan.”
“Fraksi Partai Nasdem menyatakan menerima dan menyetujui Raperda RAPBD Tahun 2025 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Perda,” tegas Kajan Lahang mengakhiri pandangan akhirnya. (AD01/ DPRD)