
SANGATTAKU – Penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) belum dapat menjangkau seluruh wilayah. Luasnya daerah yang mencakup 18 kecamatan serta keterbatasan alokasi anggaran menjadi faktor utama belum meratanya penyaluran bantuan perumahan kepada masyarakat.
Kepala Bidang Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kutim, Mohammad Noor, menyampaikan bahwa program perbaikan maupun pembangunan rumah baru dalam dua tahun terakhir baru dilaksanakan di empat kecamatan. Meski demikian, warga yang membutuhkan bantuan di empat kecamatan tersebut masih terbilang banyak, di luar wilayah lain yang belum menerima program.

Noor menjelaskan, luas wilayah menjadi salah satu pertimbangan dalam pelaksanaan program di lapangan.
“Kalau rumah yang tidak layak huni, pasti masih banyak. Apalagi kita luas, ada 18 kecamatan,” ujar Noor saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (10/9/2026).
Menurutnya, jumlah unit rumah yang ditangani setiap tahun disesuaikan dengan ketersediaan anggaran daerah. Oleh karena itu, pengerjaan program dilakukan secara bertahap berdasarkan alokasi dana yang ada.
“Kita menyesuaikan alokasi anggaran. Di empat kecamatan yang sudah mendapat program pun masih banyak yang belum bisa kami penuhi,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, Pemkab Kutim mengalokasikan anggaran melalui APBD. Bantuan untuk program bedah rumah ditetapkan sebesar Rp60 juta per unit, sedangkan untuk pembangunan rumah baru dianggarkan sebesar Rp115 juta per unit.
Guna memperluas jangkauan bantuan di luar APBD, Dinas Perkim Kutim membuka peluang kerja sama dengan kementerian terkait dan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan di tingkat pusat. Selain mengandalkan dukungan pemerintah pusat, Dinas Perkim Kutim juga mendorong keterlibatan pihak swasta dan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kutai Timur melalui alokasi dana Corporate Social Responsibility (CSR).
“Kalau ada bantuan dari pusat, kami koordinasikan bagaimana sistemnya. Kami juga mendorong keterlibatan pihak swasta dan perusahaan di Kutim untuk berpartisipasi melalui dana CSR mereka,” kata Noor.
Ia berharap kolaborasi berbagai sumber pendanaan ini dapat terus berjalan agar penanganan rumah tidak layak huni di Kutai Timur dapat menjangkau lebih banyak masyarakat secara berkesinambungan.
“Program ini mudah-mudahan tetap berlanjut dan terus didukung,” pungkasnya. (adv/Diskominfo Kutim)




















