TIM MACAN SATRESKRIM POLRES KUTAI TIMUR BEKUK SPESIALIS PEMBOBOL RUMAH KOSONG

Sabtu, 6 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – EK alias CS, pria berusia 37 tahun pelaku kejahatan pencurian dan pembobolan rumah kosong diwilayah hukum Polres Kutai Timur, harus mengakhiri petualangannya kala Team Macan Sat Reskrim Polres Kutai Timur, membekuknya saat tengah tertidur pulas ditempat persembunyiannya. Dikatakan langung oleh Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko didampingi Kasat Reskrim Kutai Timur, AKP Abdul Rauf dalam gelaran Press Conference di MakoPolres Kutai Timur, Kamis 04 Maret 2021 kemarin, CS dibekuk disalah satu kamar yang berada di kolong rumah kerabatnya, Minggu 21 Februari 2021 sekira pukul 05.30 WITA.

Bermula dari penyidikan yang dikembangkan berdasarkan laporan salah satu korban, MA, Team Macan Sat Reskrim Kutai Timur pun bergerak cepat melakukan olah TKP. Tak lama berselang, CS, Pria pengangguran yang tinggal di Dsn. Gunung karet, Kelurahan Sangatta Selatan, Kutai Timur tersebut, berhasil diringkus, dan tak lagi bisa mengelak saat diinterogasi, dalam pengakuannya, CS pun mengakui bukan sekali melakukan aksinya. CS mengaku, dalam rentang tahun 2018 hingga saat ini, dirinya telah melakukan aksi kejahatan serupa di sembilan lokasi di wilayah Hukum Kutai Timur.

Bersamaan dengan CS, diamankan pula puluhan Barang Bukti berupa 2 unit kendaraan bermotor roda dua, beberapa mesin, rangka serta body set kendaraan motor roda dua, didapat pula beberapa part kendaraan roda dua lainnya yang diduga sengaja dibongkar tersangka, untuk menghilangkan barang bukti. Tak hanya itu, barang bukti lain berupa 6 buah handphone, 1 buah laptop turut diamankan beserta barang bukti lainnya.

Atas perbuatannya, CS kemudian dijerat dengan Pasal 363 Ayat 3, Ayat 5 KUHP, dengan ancaman Hukuman Pidana Maksimal 9 Tahun Penjara dan Denda. (*/bl)

Berita Terkait

Kasus Kekerasan Pada Anak Berujung Kematian, Pelaku Kedua Orang Tua Korban
Sengketa Utang Berujung Maut, Polres Kutai Timur Bekuk Pelaku Pembunuhan di Kongbeng
Polres Kutim Kembali Ringkus Peredar Narkotika, 3 Kilo Sabu Jadi Barang Bukti
Komitmen Perangi Narkoba, Kurang Dari 2 Bulan Lebih dari 1 Kilo Sabu Diamankan Polres Kutim
Miris! Oknum Tenaga Pendidik Cabuli Siswi SD, Polres Kutim Langsung Ringkus Pelaku
Kutai Timur Luncurkan Universal Coverage Jamsostek Untuk 100rb Pekerja Rentan
Upacara Peringatan HUT ke-79 RI di Kutai Timur Berlangsung Khidmat
Kukuhkan 36 Paskibraka Kutai Timur, Ini Pesan Ardiansyah Sulaiman

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 20:21 WITA

Kasus Kekerasan Pada Anak Berujung Kematian, Pelaku Kedua Orang Tua Korban

Kamis, 2 Januari 2025 - 12:41 WITA

Sengketa Utang Berujung Maut, Polres Kutai Timur Bekuk Pelaku Pembunuhan di Kongbeng

Senin, 23 Desember 2024 - 12:54 WITA

Polres Kutim Kembali Ringkus Peredar Narkotika, 3 Kilo Sabu Jadi Barang Bukti

Kamis, 19 Desember 2024 - 21:26 WITA

Komitmen Perangi Narkoba, Kurang Dari 2 Bulan Lebih dari 1 Kilo Sabu Diamankan Polres Kutim

Rabu, 18 September 2024 - 17:46 WITA

Miris! Oknum Tenaga Pendidik Cabuli Siswi SD, Polres Kutim Langsung Ringkus Pelaku

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Tatap Muka Masih Dibutuhkan di Tengah Digitalisasi Adminduk

Rabu, 16 Sep 2026 - 10:06 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Tak Perlu Tinggalkan Rumah Sakit, Akta hingga NIK Bayi Kini Bisa Diurus

Rabu, 16 Sep 2026 - 09:48 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Batik Jadi Andalan UMKM Swarga Bara, Pasarnya Mulai Merambah Luar Kutai Timur

Rabu, 16 Sep 2026 - 09:21 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Realisasi Infrastruktur Desa Swarga Bara Capai 80 Persen

Rabu, 16 Sep 2026 - 09:11 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Kemarau Berkepanjangan, Mahyunadi Minta Warga Jaga Lahan Agar Tak Terbakar

Rabu, 16 Sep 2026 - 08:44 WITA