SANGATTAKU.COM – Dalam kegiatan yustisi yang ditingkatkan, Satgas Covid-19 Kutai Timur yang terdiri dari BPBD, Dinkes, TNI-Polri dan Satpol-PP dibantu Sat Samapta Polres Kutai Timur kembali melakukan sidak kebeberapa tempat tongkrongan yang masih menjadi pusat kerumunan (07/08/2021).
Sidak dimulai di cafe-cafe di kawasan Jl. Jendral Sudirman, tepatnya disekitar perempatan menuju Jl. Diponegoro dan Jl. APT. Pranoto. Dalam sidak, baik pengunjung atau pengelola tempat usaha, oleh tim satgas diminta kesediaannya untuk dilakukan test swab.
Dari 10 sample yang diambil, tidak didapati hasil reaktif, meski demikian, pihak satgas tetap memberikan himbauan, agar kiranya selama masa PPKM Level 4 yang diberlakukan di Kutai Timur, warga bisa mengurangi berkegiatan di luar rumah.
Dilanjutkan pada titik kedua, salah satu warkop di Jl. Robert Wolter Monginsidi, kembali 10 sample diambil dari pengunjung dan pengelola warkop.
Tak seperti sebelumnya, kali ini, dari 10 sample yang diambil, didapati satu orang pemuda dengan hasil swab reaktif. Setelah dilakukan himbauan dan penyuluhan singkat, pemuda tersebut, kemudian oleh Sat Samapta Polres Kutai Timur, diantar menuju pulang ke rumahnya.
Kasat Samapta Kutai Timur, AKP Pujito mengatakan, selanjutnya, untuk mereka yang didapati reaktif akan diwajibkan isolasi mandiri, dan akan terus dipantau secara intensif oleh petugas PPKM setempat.
Ditambahkannya, giat yustisi akan terus ditingkatkan guna memutus rantai penyebaran Covid-19, khususnya di desa Sangatta Utara dan Teluk Lingga, yang mana trend penyebarannya masih cukup tinggi.