SANGATTAKU – Selesai sudah pesta perhelatan pemilihan kepala desa (Pilkades) yang 18 Oktober lalu telah serentak dilaksanakan. Adapun pelaksanaan Pilkades, telah dilaksanakan oleh 62 desa, dari 16 kecamatan yang ada di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Sebanyak 62 kepala desa (kades) terpilih pun rencananya akan segera dilantik November 2021 ini.
“Kami sudah koordinasi dengan bupati, wakil bupati dan panitia kabupaten. Rencananya pelantikan ke 62 kades terpilih tersebut, akan dilaksanakan pada tanggal 29 November 2021,” papar Kepala Dinas Pemberdayaan Desa (DPMD) Kutim, Yuriansyah.
Yuriansyah, saat ditemui di kantornya mengaku, sejak beberapa hari lalu pihaknya telah melakukan rapat. Rapat tersebut guna mempersiapkan rangkaian acara pelantikan bagi ke 62 kades terpilih dimaksud. Dirinya menambahkan, pelantikan ke 62 kades terpilih tersebut, rencananya akan digelar di Gedung Serbaguna yang berada di Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi.
“Sesuai dengan arahan panitia di kabupaten ke panitia tingkat kecamatan dan desa, kita (panitia kabupaten, red) hanya menyiapkan teknis pelaksanannya saja. Dan untuk kelengkapan lain, semisal pakaian dan lain sebagainya, itu mereka siapkan masing-masing,” tutur Yuriansyah.
Saat ditanya perihal pelaksanaan pilkades tahap selanjutnya, yaitu untuk 79 desa tersisa, Yuriansyah menjelaskan pihaknya tengah berkoordinasi dengan KPU. Hal ini disebabkan, 79 desa yang akan melaksanakan tahapan pilkades diharapkan tidak sampai berbenturan dengan agenda pelaksanaan Pilkada.
“Kan yang 79 desa itu, masa jabatan kadesnya rata-rata berakhir Februari 2023 nanti, dan mungkin tahapan pilkades untuk ke 79 desa tersebut sudah bisa dimulai dari tahun 2022 nanti, tapi kami masih harus koordinasi lagi dengan KPU,” pungkasnya.(/adv/bl)