You dont have javascript enabled! Please enable it! Cinta Virtual Berujung Teror, Pria Di Kutai Timur Diancam Dan Diperas Hingga Jutaan Rupiah - Sangattaku

Cinta Virtual Berujung Teror, Pria di Kutai Timur Diancam dan Diperas Hingga Jutaan Rupiah

Selasa, 7 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Malang bagi Randu (bukan nama sebenarnya), seorang pria asal Kabupaten Timur. Betapa tidak, kisah asmara yang dirajutnya sejak bertahun lalu, kini berbuah pahit. Dirinya, menjadi korban kejahatan siber, yang dilakukan oleh DF, pria yang dikencaninya di dunia maya, yang sebelumnya menggunakan identitas palsu dan menyamar sebagai seorang wanita.

Randu, diperas dan diancam video pribadinya akan disebar ke keluarga dan kerabatnya, jika tidak menyerahkan sejumlah uang yang diminta DF.

Diungkapkan , yang juga didampingi Kasat Reskrim AKP saat press release tindak pidana kasus yang berhasil diungkap oleh Jajaran Kutai Timur, kasus ini bermula saat keduanya berkenalan di tahun 2021 silam, dimana pelaku DF menggunakan akun sosmed palsu dan menyamar sebagai seorang perempuan.

Kapolres Kutai Timur, AKBP Ronni Bovic (kanan) didampingi Kasat Reskrim , AKP Dimitri Mahendra Kartika. (meika/sgtu)

“Modus operandi yang pelaku gunakan, dimana pelaku berkenalan dengan korban melalui akun medsos, melalui perkenalan di medsos tersebut terus berlanjut menggunakan WA (WhatsApp),” terang Kapolres.

Lebih jauh Kapolres menjelaskan, setelah berkomunikasi melalui WA, keduanya tidak hanya melakukan obrolan melalui chat saja, namun pelaku juga merayu korban agar mau diajak video call, yang oleh pelaku digunakan untuk memancing korban agar mau diajak berbuat asusila (video call seks).

“Pelaku yang merupakan pria ini, menjebak korbannya untuk mau video call seks. Namun, saat VC, pelaku mematikan lampu, sehingga korban tidak mengetahui identitasnya,” jelas Kapolres melanjutkan.

Bahwa dalam melakukan aksinya, lanjut Kapolres, pelaku juga menggunakan sebuah aplikasi perubah suara, yang membuat suara korban menjadi seperti suara perempuan. Saat korban bersedia dan melakukan video call seks, pelaku kemudian merekam tindakan korban.

Baca Juga  Jual Motor Titipan, Pria di Sangkulirang Meregang Nyawa

“Salah satunya, saat video call menggunakan alat-alat sensitif pada diri korban, kemudian pelaku merekam,” papar Kapolres.

Berbekal rekaman tersebut, pelaku mulai memeras korban dengan meminta sejumlah uang, dengan ancaman akan menyebarkan rekaman video call seks yang telah direkamnya ke keluarga korban, jika korban menolak memberikan sejumlah uang yang diminta.

Sejauh ini, dikatakan Kapolres, perbuatan DF telah menelan 2 korban, korban pertama yakni, diperas dan dirugikan sekira Rp500rb, dan korban kedua berhasil diperas korban hingga merugi 2juta rupiah.

Ditambahkan Kasat Reskrim AKP Dimitri Mahendra, pihaknya kini tengah mendalami kasus ini untuk mencari apakah ada korban-korban lain dari perbuatan pelaku. Dalam pengungkapan kasus kali ini, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantara dua buah handphone, satu buah flashdisk yang berisi rekaman video korban.

Dalam kasus love scamming yang kali pertama ditangani Polres Kutai Timur ini, atas perbuatannya pelaku DF tidak hanya diancam dengan UU ITE, melainkan juga dijerat dengan KUHP terkait pemerasan.

“Pelaku dijerat dengan KUHP 368 terkait pemerasan, Undang-Undang ITE terkait pasal 5 ayat jo pasal 12 ayat 2 dan UU Pornografi pasal 29 jo pasal 4 ayat 1 dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 9 tahun,” tutup Dimitri. (*/mk)

492Dibaca

Berita Terkait

Miris! Oknum Tenaga Pendidik Cabuli Siswi SD, Polres Kutim Langsung Ringkus Pelaku
Oknum Kyai Tega Cabuli 5 Santriwati dan 2 Pegawai
Polres Kutim Amankan Pelaku Penganiayaan, Korban Masih di Bawah Umur
Tarik Paksa Kalung Emas Bocah 8 Tahun, Tersangka Akui Untuk Bayar Tunggakan SPP Adiknya
Polres Kutai Timur Ungkap Pemerasan Bermodus Love Scamming, 2 Tersangka Diamankan, Korban Capai 76 Orang
Lagi! Oknum Pengetap BBM Diamankan Polres Kutim
Dua Pengedar Narkoba Dibekuk, Ratusan Gram Sabu Diamankan Tim Polres Kutim
Gadis Berusia 10 Tahun di Sangatta, Digilir Ayah dan Kakak Kandung, Bak Tak Mau Kalah, Ibu Kandung Turut Cabuli Putri Kecilnya

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 17:46 WITA

Miris! Oknum Tenaga Pendidik Cabuli Siswi SD, Polres Kutim Langsung Ringkus Pelaku

Rabu, 12 Juni 2024 - 16:57 WITA

Oknum Kyai Tega Cabuli 5 Santriwati dan 2 Pegawai

Rabu, 5 Juni 2024 - 13:20 WITA

Polres Kutim Amankan Pelaku Penganiayaan, Korban Masih di Bawah Umur

Rabu, 5 Juni 2024 - 09:10 WITA

Tarik Paksa Kalung Emas Bocah 8 Tahun, Tersangka Akui Untuk Bayar Tunggakan SPP Adiknya

Selasa, 4 Juni 2024 - 20:05 WITA

Polres Kutai Timur Ungkap Pemerasan Bermodus Love Scamming, 2 Tersangka Diamankan, Korban Capai 76 Orang

Senin, 25 Maret 2024 - 14:39 WITA

Lagi! Oknum Pengetap BBM Diamankan Polres Kutim

Jumat, 1 Maret 2024 - 13:29 WITA

Dua Pengedar Narkoba Dibekuk, Ratusan Gram Sabu Diamankan Tim Polres Kutim

Selasa, 20 Februari 2024 - 20:56 WITA

Gadis Berusia 10 Tahun di Sangatta, Digilir Ayah dan Kakak Kandung, Bak Tak Mau Kalah, Ibu Kandung Turut Cabuli Putri Kecilnya

Berita Terbaru

PEMKAB KUTIM

HUT ke-25 Kutai Timur: Melangkah Bersama Menuju Kesejahteraan

Sabtu, 12 Okt 2024 - 21:11 WITA

Berita

SMKN 2 Sangatta Utara Raih Juara 1 Ajang LKBB

Sabtu, 5 Okt 2024 - 13:55 WITA

Daripada seleksi teks, mending nunggu seleksi alam :D
Maaf, nggak boleh CUT! selain Sutradara :D
Maaf, Tidak Diizinkan Mencopy Isi Laman Ini
Dilarang nempel-nempel, bukan muhrim :|
Duh,... Bakal apaan mau diinspect element segala :O
Ups,... Nggak boleh ngintip sourcenya ya :)

Jangan ya dek ya, jangan,..... :(