Cinta Virtual Berujung Teror, Pria di Kutai Timur Diancam dan Diperas Hingga Jutaan Rupiah

Selasa, 7 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Malang bagi Randu (bukan nama sebenarnya), seorang pria asal Kabupaten Timur. Betapa tidak, kisah yang dirajutnya sejak bertahun lalu, kini berbuah pahit. Dirinya, menjadi korban kejahatan siber, yang dilakukan oleh DF, pria yang dikencaninya di dunia maya, yang sebelumnya menggunakan identitas palsu dan menyamar sebagai seorang wanita.

Randu, diperas dan diancam video pribadinya akan disebar ke keluarga dan kerabatnya, jika tidak menyerahkan sejumlah uang yang diminta DF.

Diungkapkan , AKBP Ronni Bovic yang juga didampingi AKP Dimitri Mahendra Kartika saat press release tindak pidana kasus yang berhasil diungkap oleh Jajaran , kasus ini bermula saat keduanya berkenalan di media sosial tahun 2021 silam, dimana pelaku DF menggunakan akun sosmed palsu dan menyamar sebagai seorang perempuan.

, AKBP Ronni Bovic (kanan) didampingi Kasat Reskrim Polres Kutai Timur, AKP Dimitri Mahendra Kartika. (meika/sgtu)

“Modus operandi yang pelaku gunakan, dimana pelaku berkenalan dengan korban melalui akun medsos, melalui perkenalan di medsos tersebut terus berlanjut menggunakan WA (WhatsApp),” terang Kapolres.

Lebih jauh Kapolres menjelaskan, setelah berkomunikasi melalui WA, keduanya tidak hanya melakukan obrolan melalui chat saja, namun pelaku juga merayu korban agar mau diajak video call, yang oleh pelaku digunakan untuk korban agar mau diajak berbuat asusila (video call seks).

“Pelaku yang merupakan pria ini, menjebak korbannya untuk mau video call seks. Namun, saat VC, pelaku mematikan lampu, sehingga korban tidak mengetahui identitasnya,” jelas Kapolres melanjutkan.

Bahwa dalam melakukan aksinya, lanjut Kapolres, pelaku juga menggunakan sebuah aplikasi perubah suara, yang membuat suara korban menjadi seperti suara perempuan. Saat korban bersedia dan melakukan video call seks, pelaku kemudian merekam tindakan korban.

Baca Juga  Diduga Sebagai Pengedar Uang Palsu, Pemuda di Karangan diamankan Polisi

“Salah satunya, saat video call menggunakan alat-alat sensitif pada diri korban, kemudian pelaku merekam,” papar Kapolres.

Berbekal rekaman tersebut, pelaku mulai memeras korban dengan meminta sejumlah uang, dengan ancaman akan menyebarkan rekaman video call seks yang telah direkamnya ke keluarga korban, jika korban menolak memberikan sejumlah uang yang diminta.

Sejauh ini, dikatakan Kapolres, perbuatan DF telah menelan 2 korban, korban pertama yakni, diperas dan dirugikan sekira Rp500rb, dan korban kedua berhasil diperas korban hingga merugi 2juta rupiah.

Ditambahkan Kasat Reskrim AKP Dimitri Mahendra, pihaknya kini tengah mendalami kasus ini untuk mencari apakah ada korban-korban lain dari perbuatan pelaku. Dalam pengungkapan kasus kali ini, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantara dua buah handphone, satu buah flashdisk yang berisi rekaman video korban.

Dalam kasus love scamming yang kali pertama ditangani Polres Kutai Timur ini, atas perbuatannya pelaku DF tidak hanya diancam dengan UU ITE, melainkan juga dijerat dengan KUHP terkait pemerasan.

“Pelaku dijerat dengan KUHP 368 terkait pemerasan, Undang-Undang ITE terkait pasal 5 ayat jo pasal 12 ayat 2 dan UU Pornografi pasal 29 jo pasal 4 ayat 1 dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 9 tahun,” tutup Dimitri. (*/mk)

293Dibaca

Berita Terkait

Dicekoki Miras, Gadis di Kutai Timur Digilir 4 ABG Tanggung
Jalankan Aksinya di Berbagai Propinsi di Kalimantan, Komplotan Curat Berhasil Dibekuk Jajaran Polres Kutai Timur
Seorang Wanita Diringkus Polres Kutai Timur atas Kepemilikan Sabu-sabu
Polres Kutai Timur Berhasil Ungkap Kasus TPPO di Salah Satu Cafe di Sangatta
150 Botol Miras Berbagai Merk Disita Polisi Dari Sejumlah Toko dan THM di Rantau Pulung
Pelaku Pencurian Velg Motor di Sangatta Berhasil Diamankan
Terciduk Asyik Bermain Dadu, Sembilan Pria Ini Terancam Rayakan Lebaran di Bui
Kembali, 21.000 Butir Double L Berikut 4,41 gram Sabu Berhasil Diamankan Sat Resnarkoba Polres Kutim

Berita Terkait

Sabtu, 25 November 2023 - 18:58 WITA

Optimisme DPRD Kutai Timur, Peningkatan Anggaran Dorong Pembangunan Merata

Sabtu, 25 November 2023 - 15:24 WITA

M Amin Sebut Raperda Pengarusutamaan Gender Salah Satunya Guna Ciptakan Kesetaraan Peluang di Dunia Kerja

Jumat, 24 November 2023 - 15:11 WITA

Ketua Komisi B DPRD Kutai Timur Tekankan Peran Infrastruktur dalam Perekonomian

Jumat, 24 November 2023 - 08:28 WITA

Ketua DPRD Kutai Timur Ingatkan Perusahaan, Jalan Umum Bukan Koridor Hauling

Kamis, 23 November 2023 - 19:06 WITA

Pemahaman SPBE: Diskominfo Staper Pastikan Setiap PD Terlibat Aktif

Kamis, 23 November 2023 - 17:01 WITA

Ketua DPRD Kutai Timur Salurkan Dana Pokir untuk Pelestarian Kesenian Lokal

Kamis, 23 November 2023 - 11:00 WITA

Poniso Suryo Renggono: Smart City Bukan Hanya Soal Teknologi, Tapi Perubahan Masyarakat

Kamis, 23 November 2023 - 08:52 WITA

Yuli Sa’pang Dorong Pemkab Beri Perhatian Lebih Infrastruktur Pedesaan

Berita Terbaru

Maaf, Anda tidak diizinkan untuk mengcopy teks atau artikel ini

error: Isi konten ini dilindungi, terima kasih.