SANGATTAKU – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia kabupaten Kutai Timur, Misliansyah memaparkan mekanisme pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. Misliansyah secara detail menjelaskan mekanisme yang ada, dengan harapan tidak ada kegelisahan di kalangan pegawai, khususnya Tenaga Kerja Kontrak Daerah yang ada di lingkup Pemerintahan Kutai Timur. (AD02/Diskominfo Staper)