Ketua DPRD Kutai Timur Ingatkan Perusahaan, Jalan Umum Bukan Koridor Hauling

Jumat, 24 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan bahwa jalan umum di wilayahnya tidak layak dijadikan sebagai jalan hauling atau akses kendaraan proyek. Meskipun demikian, banyak perusahaan yang tetap memanfaatkan jalan umum untuk kegiatan hauling.

Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, menyatakan bahwa jalan umum di kabupaten tersebut memiliki batasan muatan maksimal sekitar 8-12 ton. Jika kendaraan proyek melebihi tonase tersebut, maka kondisi jalan dapat mengalami kerusakan.

Ketua DPRD Kutai Timur, Joni. (Meika/sgtu)

“Saya rasa gak layak ya, karena beban pada jalan umum di Kabupaten Kutim itu ada batasnya, maksimal 8-12 ton. Kalau melebihi kan pasti bermasalah,” ujar Joni.

Dewan DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) telah mengeluarkan permintaan kepada perusahaan-perusahaan untuk membangun jalan Hauling sendiri tanpa mengganggu aktivitas masyarakat di jalan umum. Beberapa perusahaan telah menindaklanjuti permintaan ini, namun masih ada yang belum mematuhi.

“Dewan bersama Pemkab akan tinjau langsung ke lapangan, sekaligus memberikan peringatan kepada pihak perusahaan yang masih melanggar aturan,” tambah Joni.

Menurutnya, wilayah Kutai Timur memiliki banyak perusahaan dari berbagai sektor, sehingga Pemkab dan DPRD memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan dan memastikan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut sudah mengurus perijinan dengan benar.

Masih adanya pelanggaran terhadap aturan muatan jalan umum memicu kekhawatiran terkait dampak negatifnya terhadap infrastruktur jalan dan keselamatan masyarakat. DPRD Kutai Timur berkomitmen untuk menjaga kondisi jalan umum agar tetap layak digunakan oleh seluruh masyarakat. (AD01/Sek-DPRD)

1.2kDibaca

Berita Terkait

Pererat Sinergitas, Danbrigif 32/Mangkalihat Kunjungi Mapolres Kutai Timur
Dekatkan Diri dengan Warga, Polres Kutim Hadirkan Stand Expo Informatif di Bukit Pelangi
Kukuhkan Legalitas Organisasi, IKA HIPMA-KT Kantongi Akta Notaris dan SK Kemenkumham
Rakor JIGD se-Kaltim 2026, Idham Cholid dan Muhaimin Dorong Penguatan Data Geospasial untuk Pembangunan
Kerajinan Daur Ulang Limbah dan Batik Rantau Pulung Tampil di Ajang Pameran Expo Kutai Timur 2026
Beragam Produk Olahan Kreatif UMKM Rantau Pulung Pikat Pengunjung Pameran Expo Kutim 2026
Komoditas Kelapa Sawit dan Padi Sawah Jadi Primadona di Rantau Pulung
Expo Kutai Timur 2026, Pemerintah Kecamatan Rantau Pulung Genjot Promosi agar Produk Lokal Dikenal Luas

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:09 WITA

Pererat Sinergitas, Danbrigif 32/Mangkalihat Kunjungi Mapolres Kutai Timur

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:29 WITA

Dekatkan Diri dengan Warga, Polres Kutim Hadirkan Stand Expo Informatif di Bukit Pelangi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:44 WITA

Kukuhkan Legalitas Organisasi, IKA HIPMA-KT Kantongi Akta Notaris dan SK Kemenkumham

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:58 WITA

Rakor JIGD se-Kaltim 2026, Idham Cholid dan Muhaimin Dorong Penguatan Data Geospasial untuk Pembangunan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:08 WITA

Beragam Produk Olahan Kreatif UMKM Rantau Pulung Pikat Pengunjung Pameran Expo Kutim 2026

Berita Terbaru

Pendidikan & Sosial Kebudayaan

Kutai Timur Baru Catat Empat Warisan Budaya Takbenda, Pendataan Tradisi Lokal Jadi Tantangan

Rabu, 14 Okt 2026 - 08:45 WITA