Klarifikasi Proses Perijinan PT APE, DPRD Kutai Timur Akan Panggil DLH dan DPMPTSP

Kamis, 23 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Aktivitas yang dilakukan oleh PT Arkhara Prathama Energi (PT APE) di Desa Rantau Makmur, Kecamatan Rantau Pulung, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menjadi sorotan publik, khususnya dari jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur.

Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, menyampaikan bahwa pihaknya hingga saat ini belum menerima laporan dari Dinas terkait, dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim, mengenai proses perijinan PT APE.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Timur (DPRD Kutim) Joni. (*/ist)

“Kalau sampai sekarang kita belum menerima sama sekali laporan dari DPMPTSP soal perijinan di PT APE. Infonya sudah beres perijinannya, tapi kami belum dapat laporan,” ungkap Joni.

Menurutnya, terdapat beberapa perijinan yang belum dimiliki oleh PT APE, seperti izin pengelolaan limbah B3 dan tempat pembuangan sementara (TPS). Informasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyebutkan bahwa pihak PT APE telah berjanji untuk mengurus perijinan tersebut.

“Namun, hingga kini belum ada laporan yang diterima oleh jajaran Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur,” tambahnya.

Lebih lanjut, Joni menyatakan bahwa dalam waktu dekat, Komisi A DPRD Kutai Timur akan memanggil dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yaitu DPMPTSP dan DLH, guna mendapatkan klarifikasi terkait perijinan dan aktivitas PT APE.

Pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai status perijinan PT APE serta langkah-langkah yang akan diambil untuk mengatasi potensi dampak negatif terhadap lingkungan setempat. (AD01/Sek-DPRD)

1.2kDibaca

Berita Terkait

Tatap Muka Masih Dibutuhkan di Tengah Digitalisasi Adminduk
Tak Perlu Tinggalkan Rumah Sakit, Akta hingga NIK Bayi Kini Bisa Diurus
Batik Jadi Andalan UMKM Swarga Bara, Pasarnya Mulai Merambah Luar Kutai Timur
Realisasi Infrastruktur Desa Swarga Bara Capai 80 Persen
Kemarau Berkepanjangan, Mahyunadi Minta Warga Jaga Lahan Agar Tak Terbakar
BPBD Kutai Timur Ingatkan Titik Hotspot Tak Bisa Langsung Disebut Karhutla
Cegah Karhutla, PT Dewata Sawit Nusantara Perkuat Patroli Bersama Masyarakat dan Aparat Keamanan
Pengembang Diminta Segera Serahkan Aset PSU, Agar Perbaikan Infrastruktur Perumahan Bisa Dilakukan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:06 WITA

Tatap Muka Masih Dibutuhkan di Tengah Digitalisasi Adminduk

Rabu, 16 September 2026 - 09:48 WITA

Tak Perlu Tinggalkan Rumah Sakit, Akta hingga NIK Bayi Kini Bisa Diurus

Rabu, 16 September 2026 - 09:21 WITA

Batik Jadi Andalan UMKM Swarga Bara, Pasarnya Mulai Merambah Luar Kutai Timur

Rabu, 16 September 2026 - 09:11 WITA

Realisasi Infrastruktur Desa Swarga Bara Capai 80 Persen

Rabu, 16 September 2026 - 08:44 WITA

Kemarau Berkepanjangan, Mahyunadi Minta Warga Jaga Lahan Agar Tak Terbakar

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Tatap Muka Masih Dibutuhkan di Tengah Digitalisasi Adminduk

Rabu, 16 Sep 2026 - 10:06 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Tak Perlu Tinggalkan Rumah Sakit, Akta hingga NIK Bayi Kini Bisa Diurus

Rabu, 16 Sep 2026 - 09:48 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Batik Jadi Andalan UMKM Swarga Bara, Pasarnya Mulai Merambah Luar Kutai Timur

Rabu, 16 Sep 2026 - 09:21 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Realisasi Infrastruktur Desa Swarga Bara Capai 80 Persen

Rabu, 16 Sep 2026 - 09:11 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Kemarau Berkepanjangan, Mahyunadi Minta Warga Jaga Lahan Agar Tak Terbakar

Rabu, 16 Sep 2026 - 08:44 WITA