SANGATTAKU – Problematika Tenaka kerja Kontrak Daerah yang sebelumnya diwacanakan dihapus menimbulkan kegelisahan berbagai pihak. Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman mengaku bersyukur, ada regulasi yang mengatur pengangkatan TK2D menjadi P3K. Kendati untuk P3K ini semua dibebankan kepada APBD, namun langkah ini dinilai menjadi solusi bagi kebingungan banyak pemerintah daerah. Hal tersebut disampaikan Ardiansyah Sulaiman, sesaat setelah membuka acara Sosialisasi dan Penyusunan Dokumen Perencanaan Tenaga kerja Makro 2021-2026 di Hotel ROyal Victoria Sangatta. (AD02/Diskominfo Staper)