Perda HIV/AIDS dalam Proses Pembahasan DPRD Kutim, Ramadhani Tekankan Urgensi

Kamis, 16 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Timur (DPRD Kutim) menganggap pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang HIV/AIDS sebagai langkah konkret dalam pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di wilayah tersebut. Anggota DPRD Kutim, Ramadhani, menyatakan bahwa Perda ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas upaya pencegahan dan penanganan HIV/AIDS di Kutim.

Anggota Komisi D DPRD Kutai Timur dari Fraksi PPP, Ramadhani. (bollem/sgtu)

“Penyebaran penyakit HIV itu sangat cepat, signifikan, dan tidak disadari, jadi dengan dibentuknya perda ini tentang HIV/AIDS bisa membuka kesadaran masyarakat akan bahayanya penyakit ini,” ungkap Ramadhani.

Raperda HIV/AIDS merupakan hasil aspirasi Komisi Penanggulangan HIV/AIDS (KPAI), dan secara garis besar, DPRD mendukung usulan tersebut. Ramadhani menegaskan bahwa pengesahan Raperda ini adalah langkah kongkret untuk mengatasi masalah penyebaran HIV di tengah masyarakat yang menjadi perhatian serius.

“Masyarakat kita mengkhawatirkan soal itu, memang tempat-tempat prostitusi yang lain sudah ditutup, tapi kita tidak tahu yang di jalan dan di hotel-hotel kan?” tambahnya.

Ramadhani juga menyampaikan kekhawatiran terkait peran media sosial dalam penyebaran HIV/AIDS. Menurutnya, aplikasi dan platform media sosial dapat menjadi wadah untuk pertemuan orang yang terinfeksi, sehingga mempercepat penyebaran penyakit.

“Aplikasi-aplikasi dan sebagainya itu bisa membuat mereka yang terinfeksi saling bertemu hingga menyebarkan ke lingkungannya juga,” ujar Ramadhani.

Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menambahkan bahwa Raperda saat ini sedang dalam tahap pembahasan dan diharapkan dapat segera diselesaikan dalam tahun ini.

“Kami usahakan tahun ini selesai semua agar tahun depan sudah bisa dilaksanakan,” ungkapnya.

Ramadhani juga meminta agar pemerintah daerah mengambil langkah-langkah preventif untuk mencegah penyebaran HIV. Ini termasuk memberikan fasilitas yang dibutuhkan oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial serta menertibkan orang-orang yang terinfeksi dengan cara memulangkan mereka ke daerah asal. (AD01/Sek-DPRD)

Berita Terkait

Pererat Sinergitas, Danbrigif 32/Mangkalihat Kunjungi Mapolres Kutai Timur
Dekatkan Diri dengan Warga, Polres Kutim Hadirkan Stand Expo Informatif di Bukit Pelangi
Kukuhkan Legalitas Organisasi, IKA HIPMA-KT Kantongi Akta Notaris dan SK Kemenkumham
Rakor JIGD se-Kaltim 2026, Idham Cholid dan Muhaimin Dorong Penguatan Data Geospasial untuk Pembangunan
Kerajinan Daur Ulang Limbah dan Batik Rantau Pulung Tampil di Ajang Pameran Expo Kutai Timur 2026
Beragam Produk Olahan Kreatif UMKM Rantau Pulung Pikat Pengunjung Pameran Expo Kutim 2026
Komoditas Kelapa Sawit dan Padi Sawah Jadi Primadona di Rantau Pulung
Expo Kutai Timur 2026, Pemerintah Kecamatan Rantau Pulung Genjot Promosi agar Produk Lokal Dikenal Luas

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:09 WITA

Pererat Sinergitas, Danbrigif 32/Mangkalihat Kunjungi Mapolres Kutai Timur

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:29 WITA

Dekatkan Diri dengan Warga, Polres Kutim Hadirkan Stand Expo Informatif di Bukit Pelangi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:44 WITA

Kukuhkan Legalitas Organisasi, IKA HIPMA-KT Kantongi Akta Notaris dan SK Kemenkumham

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:58 WITA

Rakor JIGD se-Kaltim 2026, Idham Cholid dan Muhaimin Dorong Penguatan Data Geospasial untuk Pembangunan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:08 WITA

Beragam Produk Olahan Kreatif UMKM Rantau Pulung Pikat Pengunjung Pameran Expo Kutim 2026

Berita Terbaru

Pendidikan & Sosial Kebudayaan

Kutai Timur Baru Catat Empat Warisan Budaya Takbenda, Pendataan Tradisi Lokal Jadi Tantangan

Rabu, 14 Okt 2026 - 08:45 WITA