SANGATTAKU – Dalam Rapat Paripurna ke 10, Bupati Kutai Timur menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam keterangannya, diproyeksikan APDB Kutai Timur untuk tahun 2024 adalah 9,1 triliyun. Angka tersebut mengalami kenaiklan sekitar 600miliar dari proyeksi sebelumnya. Adapun peningkatan tersebut, dikatakan dari Pendapatan Asli Daerah yang sebelumnya diestimasikan 245milliar, naik menjadi 754miliar, dan juga dari pendapatan transfer yang sebelumnya diestimasikan 7,7triliyun menjadi 8,3triliyun. (AD02/Diskominfo Staper)