Bupati Kutai Timur Apresiasi dan Pastikan Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Terkait LKPJ 2023

Selasa, 14 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Usai mengikuti jalannya Rapat Paripurna ke-24 DPRD Kutai Timur (Kutim) dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Kutai Timur terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutai Timur tahun 2023 (14/05/24), Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman saat diwawancara awak media, menyatakan mengapresaisi apa yang menjadi rekomendasi tersebut.

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman saat diwawancarai usai mengikuti jalannya paripurna ke-24. (meika/ sangattaku)

Bupati menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti sejumlah rekomendasi yang diberikan, yang sebelumnya dibacakan oleh Ketua Pansus LKPJ Bupati, Hepnie Armansyah, demi perbaikan di tahun mendatang.

“Beberapa hal di lapangan memang wajib untuk kita tindaklanjuti,” kata Bupati saat diwawancarai.

Pria yang pernah menjadi guru itu pun menekankan, pentingnya peran media untuk langsung memeriksa lapangan sebagai bahan evaluasi dan verifikasi. Bupati juga meminta Bappeda untuk terus mengkoordinir kegiatan di lapangan terkait beberapa perbaikan yang disarankan.

Salah satu rekomendasi yang menjadi perhatian adalah terkait dengan proyek multiyears yang progresnya belum maksimal. “Di antara rekomendasi itu terkait dengan kegiatan tahun ini, seperti multiyears yang progresnya belum begitu maksimal,” ujarnya.

Selain itu, ia menyoroti tujuan pembangunan yang harus mencapai standar minimal tahun ini. Sidang paripurna ini, menurut Bupati, memberikan bentuk legitimasi tugas pengawasan DPRD dan tugas pemerintah yang menjadi eksekutor di lapangan.

Rapat Paripurna ke 24, Penyampaian Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Kutai Timur tahun 2023. (meika/ sangattaku)

Menanggapi pertanyaan mengenai anggaran perjalanan dinas yang juga menjadi salah satu poin rekomendasi, Bupati menjelaskan bahwa anggaran perjalanan dinas dibuat fleksibel untuk mengantisipasi undangan mendadak dari pemerintah pusat.

“Perjalanan dinas itu kadang-kadang, kita tidak (merencanakan) melakukan (perjalanan dinas), tetapi undangan dari pemerintah pusat misalnya ada, maka anggaran itu harus dibuatkan pagu yang memadai,” jelasnya.

Baca Juga  Tak Hanya Persiapan Jelang Pemilu, Macet Antrian BBM Turut Dibahas di Rapat Forkopimda

Jika tidak ada undangan, anggaran tersebut akan kembali menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa). “Jumlah Silpa pasti akan dievaluasi,” tegasnya melanjutkan.

Meskipun ada kemungkinan hasil evaluasi menyebabkan anggaran perjalanan dinas berkurang, namun ia menekankan pentingnya menyiapkan dana untuk undangan mendadak, entah itu dari presiden, menteri, gubernur, atau pertemuan penting lainnya yang kadangkala mendadak.

“Kalau tidak begitu, nanti malah berbahaya,” tambahnya.

Terkait beban hutang yang juga menjadi rekomendasi Pansus, Bupati menjelaskan bahwa pembayaran hutang tersebut adalah hal normatif yang harus dilakukan. “Yang harus kita bayarkan melalui (anggaran) perubahan ini, harus kita bayarkan, yang kalau nggak salah itu (hutang) tahun 2023 kalau nggak salah, ini oleh BPK diwajibkan untuk dibayarkan di (anggaran) perubahan ini,” paparnya.

Menambahkan, Ardiansyah Sulaiman memastikan bahwa proses pembayaran hutang tersebut sedang dalam tahap pembahasan dan memang, sebelumnya harus mendapatkan legitimasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dengan berbagai rekomendasi yang diberikan, Bupati Kutai Timur menegaskan bahwa pemerintah akan berupaya maksimal untuk melakukan perbaikan dan memastikan pelaksanaan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku. “Mudah-mudahan, kita bisa mencapai target yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (AD01/ Diskominfo Kutim)

1.1kDibaca

Berita Terkait

Pererat Sinergitas, Danbrigif 32/Mangkalihat Kunjungi Mapolres Kutai Timur
Dekatkan Diri dengan Warga, Polres Kutim Hadirkan Stand Expo Informatif di Bukit Pelangi
Kukuhkan Legalitas Organisasi, IKA HIPMA-KT Kantongi Akta Notaris dan SK Kemenkumham
Rakor JIGD se-Kaltim 2026, Idham Cholid dan Muhaimin Dorong Penguatan Data Geospasial untuk Pembangunan
Kerajinan Daur Ulang Limbah dan Batik Rantau Pulung Tampil di Ajang Pameran Expo Kutai Timur 2026
Beragam Produk Olahan Kreatif UMKM Rantau Pulung Pikat Pengunjung Pameran Expo Kutim 2026
Expo Kutai Timur 2026, Pemerintah Kecamatan Rantau Pulung Genjot Promosi agar Produk Lokal Dikenal Luas
Mahyunadi Dorong Kemudahan Investasi dan Sinergi Program CSR di Kutai Timur

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:09 WITA

Pererat Sinergitas, Danbrigif 32/Mangkalihat Kunjungi Mapolres Kutai Timur

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:29 WITA

Dekatkan Diri dengan Warga, Polres Kutim Hadirkan Stand Expo Informatif di Bukit Pelangi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:44 WITA

Kukuhkan Legalitas Organisasi, IKA HIPMA-KT Kantongi Akta Notaris dan SK Kemenkumham

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:58 WITA

Rakor JIGD se-Kaltim 2026, Idham Cholid dan Muhaimin Dorong Penguatan Data Geospasial untuk Pembangunan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:08 WITA

Beragam Produk Olahan Kreatif UMKM Rantau Pulung Pikat Pengunjung Pameran Expo Kutim 2026

Berita Terbaru

Pendidikan & Sosial Kebudayaan

Kutai Timur Baru Catat Empat Warisan Budaya Takbenda, Pendataan Tradisi Lokal Jadi Tantangan

Rabu, 14 Okt 2026 - 08:45 WITA