Tertib Administrasi Aset Daerah, Novel Sebut Kunci Pembangunan Berkelanjutan

Jumat, 10 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dalam pengelolaan aset daerah, tertib administrasi menjadi kunci utama yang tak bisa diabaikan. Hal ini tidak hanya tentang transparansi dan akuntabilitas, tetapi juga soal efisiensi pengelolaan, pencegahan kecurangan, perlindungan hukum, kepatuhan terhadap peraturan, dan peningkatan layanan publik. Tertib administrasi adalah pondasi yang kokoh untuk memastikan aset daerah dikelola dengan baik demi kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah secara keseluruhan.

Anggota Komisi A DPRD Kutai Timur, dr Novel Tyty Paembonan. (dok. sangattaku/ist)

Pun di Kutai Timur (Kutim), pentingnya tertib administrasi atas pengelolaan aset daerah mendapat sorotan dari anggota DPRD Kutai Timur, Novel Tyty Paembonan. Sebagai anggota DPRD yang duduk di Komisi A dan membidangi hal berkaitan pemerintahan, Novel menyatakan mengapresiasi serah terima dokumen aset tanah dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

Menurut Novel, kepemilikan dokumen aset yang lengkap dan sah adalah kunci keberhasilan pengelolaan aset daerah. Hal ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga akan memperlancar program pembangunan di wilayah Kutai Timur.

“Ini akan memberikan kepastian hukum dan memperlancar program pembangunan di wilayah kita,” ujarnya.

Novel juga berharap, setelah penyerahan aset ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dapat segera menertibkan dokumen tanah-tanah di wilayahnya, terutama di 5 kecamatan eks Kutai Kartanegara.

“Tertib administrasi aset akan memperkuat kepastian hukum dan mencegah sengketa lahan ke depannya,” tambahnya.

Novel juga menekankan bahwa penertiban aset daerah merupakan langkah penting untuk pembangunan di Kutai Timur ke depannya. Ditambahkannya, penertiban aset daerah juga penting untuk menunjang pembangunan infrastruktur di Kutim ke depan.

“Aset tanah yang jelas kepemilikannya akan memudahkan perencanaan lokasi pembangunan,” tuturnya pula.

Untuk diketahui, seperti disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kutim, Sudirman Latif, bahwa dalam sebuah acara serah terima yang digelar di Room Meeting Hotel Jatra, Balikpapan bulan lalu, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah menerima secara resmi dokumen Barang Milik Daerah berupa tanah dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, yakni :

  • 2 sertifikat tanah,
  • 31 surat pernyataan pelepasan hak atas tanah, dan
  • 183 surat terkait permasalahan tanah di wilayah eks Kutai Kartanegara.
Baca Juga  Klarifikasi Proses Perijinan PT APE, DPRD Kutai Timur Akan Panggil DLH dan DPMPTSP

Atas penerimaan dokumen tersebut, Sudirman berharap, ke depan, tata kelola aset daerah di Kutai Timur dapat terus meningkat. (AD01/DPRD)

568Dibaca

Berita Terkait

Tiga Kilometer dari Gemerlap Bukit Pelangi, Sisakan Gelap Warga Bukit Kayangan
Badko HMI Kaltim-Kaltara Desak Kejati Segera Selesaikan Penyelidikan Proyek Infrastruktur Bermasalah di Kutai Timur
Yulianus Palangiran Ajak Masyarakat Perangi Narkoba
Final! Pemerintah dan DPRD Kutim Capai Kesepakatan atas Raperda Penanggulangan Kebakaran
Rapat Paripurna DPRD Kutim Bahas dan Setujui Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
DPRD Kutai Timur Setujui Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
Reses Perdana Eddy Markus Palinggi, Warga Teluk Lingga Harapkan Perlindungan dari Intimidasi Mafia Tanah
DPRD Kutim Turun Langsung, Pastikan Status Lahan Sengketa Warga

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:35 WITA

Tiga Kilometer dari Gemerlap Bukit Pelangi, Sisakan Gelap Warga Bukit Kayangan

Sabtu, 1 Maret 2025 - 15:31 WITA

Badko HMI Kaltim-Kaltara Desak Kejati Segera Selesaikan Penyelidikan Proyek Infrastruktur Bermasalah di Kutai Timur

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:26 WITA

Yulianus Palangiran Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

Senin, 11 November 2024 - 21:02 WITA

Final! Pemerintah dan DPRD Kutim Capai Kesepakatan atas Raperda Penanggulangan Kebakaran

Senin, 11 November 2024 - 19:35 WITA

Rapat Paripurna DPRD Kutim Bahas dan Setujui Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran

Berita Terbaru

Lifestyle & Infotainment

Taiwan di IIE 2025 Tunjukkan Pesona Lingkungan Ramah Muslim

Minggu, 13 Jul 2025 - 19:10 WITA