Tertib Administrasi Aset Daerah, Novel Sebut Kunci Pembangunan Berkelanjutan

Jumat, 10 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dalam pengelolaan aset daerah, tertib administrasi menjadi kunci utama yang tak bisa diabaikan. Hal ini tidak hanya tentang transparansi dan akuntabilitas, tetapi juga soal efisiensi pengelolaan, pencegahan kecurangan, perlindungan hukum, kepatuhan terhadap peraturan, dan peningkatan layanan publik. Tertib administrasi adalah pondasi yang kokoh untuk memastikan aset daerah dikelola dengan baik demi kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah secara keseluruhan.

Anggota DPRD Timur, dr Tyty Paembonan. (dok. /ist)

Pun di Kutai Timur (), pentingnya tertib administrasi atas pengelolaan aset daerah mendapat sorotan dari , Novel Tyty Paembonan. Sebagai yang duduk di Komisi A dan membidangi hal berkaitan pemerintahan, Novel menyatakan mengapresiasi serah terima dokumen aset tanah dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara kepada Pemerintah .

Menurut Novel, kepemilikan dokumen aset yang lengkap dan sah adalah kunci keberhasilan pengelolaan aset daerah. Hal ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga akan memperlancar program pembangunan di wilayah Kutai Timur.

“Ini akan memberikan kepastian hukum dan memperlancar program pembangunan di wilayah kita,” ujarnya.

Novel juga berharap, setelah penyerahan aset ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dapat segera menertibkan dokumen tanah-tanah di wilayahnya, terutama di 5 kecamatan eks Kutai Kartanegara.

“Tertib administrasi aset akan memperkuat kepastian hukum dan mencegah ke depannya,” tambahnya.

Novel juga menekankan bahwa penertiban aset daerah merupakan langkah penting untuk pembangunan di Kutai Timur ke depannya. Ditambahkannya, penertiban aset daerah juga penting untuk menunjang pembangunan infrastruktur di Kutim ke depan.

“Aset tanah yang jelas kepemilikannya akan memudahkan perencanaan lokasi pembangunan,” tuturnya pula.

Baca Juga  Raperda Inisiatif Ketenagakerjaan Hari Ini Sah Menjadi Perda

Untuk diketahui, seperti disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kutim, Sudirman Latif, bahwa dalam sebuah acara serah terima yang digelar di Room Meeting Hotel Jatra, bulan lalu, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah menerima secara resmi dokumen Barang Milik Daerah berupa tanah dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, yakni :

  • 2 sertifikat tanah,
  • 31 surat pernyataan pelepasan hak atas tanah, dan
  • 183 surat terkait permasalahan tanah di wilayah eks Kutai Kartanegara.

Atas penerimaan dokumen tersebut, Sudirman berharap, ke depan, tata kelola aset daerah di Kutai Timur dapat terus meningkat. (AD01/DPRD)

511Dibaca

Berita Terkait

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama
Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah
DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi
Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material
DTPHP Kutim Bantu Benih dan Petakan Daerah Rawan Banjir Demi Jaga Produktivitas Petani
Di Balik Gelas Kopi Sore: Sengkarut SK Panja Lingkungan PT APE
Disperindag Perketat Distribusi LPG 3 Kg, Fokus Tepat Sasaran dan Penyesuaian Harga
Pemkab Kutim Pantau Harga Jelang Idul Adha, Daging Sapi Naik Rp10.000

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:47 WITA

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Senin, 16 Juni 2025 - 16:26 WITA

Wabup Kutai Timur Apresiasi Komite Tani Muda, KNPI: Siap Sinergi dengan Program Pemerintah

Senin, 16 Juni 2025 - 15:08 WITA

DPRD Kutim Mediasi Konflik Relokasi Pedagang Taman Bersemi

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:09 WITA

Dishub Kutim Gencar Sosialisasikan Kewajiban Penutup Muatan Truk Material

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:18 WITA

DTPHP Kutim Bantu Benih dan Petakan Daerah Rawan Banjir Demi Jaga Produktivitas Petani

Berita Terbaru

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:47 WITA