Tindak Lanjut Konflik Lahan Poktan Karya Bersama, DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna

Kamis, 4 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) mengadakan Rapat Paripurna ke-29 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Kamis (04/07/2024). Rapat ini merupakan bagian dari Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023/2024 dan difokuskan pada Penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus (Pansus) Tindak Lanjut Penanganan Permasalahan Kelompok Tani (Poktan) Karya Bersama dengan PT Indominco Mandiri.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, ini merupakan lanjutan dari Rapat Paripurna tahun 2023 yang juga membahas masalah yang sama. Dalam sambutannya, Joni menyampaikan bahwa rapat kali ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan yang dilakukan tahun lalu terkait konflik lahan antara Poktan Karya Bersama dan PT Indominco Mandiri.

“Rapat Paripurna ini adalah kelanjutan dari Rapat Paripurna tahun lalu, yang membahas pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani permasalahan antara Kelompok Tani Karya Bersama dengan PT Indominco Mandiri,” ujar Joni.

Joni juga memberikan apresiasi kepada Pansus yang diketuai oleh Basri Sangga Langi, dengan dr. Novel Tyty Paembonan sebagai Wakil Ketua, dan anggota lainnya, termasuk H. Hasbullah Yusuf, Hasan Ali, Siang Geah, Hj. Fitriyani, Maswar, dan Piter Palinggi. Pansus ini dianggap telah menjalankan tugasnya dengan baik dalam menangani masalah yang dihadapi oleh Poktan Karya Bersama.

“Kami memberikan apresiasi kepada Pansus Penanganan Permasalahan Kelompok Tani Karya Bersama dengan PT Indominco Mandiri yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik,” tutup Joni.

Selain Ketua DPRD, rapat ini juga dihadiri oleh beberapa anggota DPRD Kutim lainnya, termasuk Wakil Ketua Pansus dr Novel Tyty Paembonan, serta para undangan yang terkait dengan isu ini. (AD01/ DPRD)

719Dibaca

Berita Terkait

Tiga Kilometer dari Gemerlap Bukit Pelangi, Sisakan Gelap Warga Bukit Kayangan
Badko HMI Kaltim-Kaltara Desak Kejati Segera Selesaikan Penyelidikan Proyek Infrastruktur Bermasalah di Kutai Timur
Yulianus Palangiran Ajak Masyarakat Perangi Narkoba
Final! Pemerintah dan DPRD Kutim Capai Kesepakatan atas Raperda Penanggulangan Kebakaran
Rapat Paripurna DPRD Kutim Bahas dan Setujui Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
DPRD Kutai Timur Setujui Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
Reses Perdana Eddy Markus Palinggi, Warga Teluk Lingga Harapkan Perlindungan dari Intimidasi Mafia Tanah
DPRD Kutim Turun Langsung, Pastikan Status Lahan Sengketa Warga

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:35 WITA

Tiga Kilometer dari Gemerlap Bukit Pelangi, Sisakan Gelap Warga Bukit Kayangan

Sabtu, 1 Maret 2025 - 15:31 WITA

Badko HMI Kaltim-Kaltara Desak Kejati Segera Selesaikan Penyelidikan Proyek Infrastruktur Bermasalah di Kutai Timur

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:26 WITA

Yulianus Palangiran Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

Senin, 11 November 2024 - 21:02 WITA

Final! Pemerintah dan DPRD Kutim Capai Kesepakatan atas Raperda Penanggulangan Kebakaran

Senin, 11 November 2024 - 19:35 WITA

Rapat Paripurna DPRD Kutim Bahas dan Setujui Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran

Berita Terbaru

Lifestyle & Infotainment

Taiwan di IIE 2025 Tunjukkan Pesona Lingkungan Ramah Muslim

Minggu, 13 Jul 2025 - 19:10 WITA