Reses Perdana Eddy Markus Palinggi, Warga Teluk Lingga Harapkan Perlindungan dari Intimidasi Mafia Tanah

Sabtu, 9 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Keluhan warga Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim), terkait maraknya mafia tanah yang meresahkan, mendapat perhatian serius dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Eddy Markus Palinggi saat melaksanakan kegiatan reses (serap aspirasi) di Kelurahan Teluk Lingga, Sabtu (09/11/2024). Dalam upayanya menjalankan amanah sebagai wakil rakyat, politisi Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) ini berkomitmen menampung dan menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi masyarakat.

Anggota DPRD Kutim Fraksi Nasdem, Eddy Markus Palinggi. (*/ ist)

Acara reses yang digelar tersebut dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, H. Arfan, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta puluhan warga Kelurahan Teluk Lingga. Salah satu warga setempat dengan penuh kekhawatiran menyampaikan keluhannya mengenai intimidasi yang mereka alami meskipun telah memiliki surat-surat lahan yang lengkap.

“Hanya satu kapling saja kami punya, bisa diganggu pak, padahal sudah lengkap dengan surat-suratnya,” keluh salah satu warga.

“Kalau diambil kita mau bagaimana lagi pak, hanya di situ hak kita,” lanjutnya khawatir.

Warga tersebut memohon bantuan kepada Eddy Markus Palinggi selaku Ketua Komisi A DPRD Kutim agar dapat memberikan solusi, sehingga mereka dapat berkebun dengan aman dan tenang tanpa gangguan ataupun intimidasi dari mereka yang disinyalir adalah mafia tanah.

Menanggapi hal tersebut, Eddy Markus Palinggi mengakui kompleksitas persoalan lahan di Kutim. “Terkait dengan persoalan lahan di Kutim memang cukup berbelit. Saya yang baru beberapa bulan di Komisi A, sudah banyak surat yang masuk terkait mediasi permasalahan lahan,” ujarnya.

“Terakhir kemarin, kami ke PT KIN di Kecamatan Bengalon mengurus lahan warga yang belum dibebaskan,” lanjut Eddy.

Eddy Markus Palinggi memastikan akan mencari jalan keluar terbaik permasalahan mafia tanah yang meresahkan warga Teluk Lingga ini dengan melibatkan dinas terkait agar dapat segera ditangani.

Baca Juga  Diskominfo Staper Kutai Timur Boyong 21 Jurnalis Lokal Ikuti Pembelajaran di Institut Tempo

“Memang persoalan lahan ini cukup banyak. Saya hitung-hitung mungkin sudah ada 10 surat (masuk) terkait mediasi soal tanah, ternyata di Komisi A memang ngeri-ngeri sedap,” tutupnya dengan tegas. (AD01/ DPRD)

1.1kDibaca

Berita Terkait

Tiga Kilometer dari Gemerlap Bukit Pelangi, Sisakan Gelap Warga Bukit Kayangan
Badko HMI Kaltim-Kaltara Desak Kejati Segera Selesaikan Penyelidikan Proyek Infrastruktur Bermasalah di Kutai Timur
Yulianus Palangiran Ajak Masyarakat Perangi Narkoba
Final! Pemerintah dan DPRD Kutim Capai Kesepakatan atas Raperda Penanggulangan Kebakaran
Rapat Paripurna DPRD Kutim Bahas dan Setujui Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
DPRD Kutai Timur Setujui Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
DPRD Kutim Turun Langsung, Pastikan Status Lahan Sengketa Warga
Soroti Tingginya Kasus Kekerasan Seksual, Uci Dorong Pemerintah Bentukan Lembaga Khusus Pendampingan Korban

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:35 WITA

Tiga Kilometer dari Gemerlap Bukit Pelangi, Sisakan Gelap Warga Bukit Kayangan

Sabtu, 1 Maret 2025 - 15:31 WITA

Badko HMI Kaltim-Kaltara Desak Kejati Segera Selesaikan Penyelidikan Proyek Infrastruktur Bermasalah di Kutai Timur

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:26 WITA

Yulianus Palangiran Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

Senin, 11 November 2024 - 21:02 WITA

Final! Pemerintah dan DPRD Kutim Capai Kesepakatan atas Raperda Penanggulangan Kebakaran

Senin, 11 November 2024 - 19:35 WITA

Rapat Paripurna DPRD Kutim Bahas dan Setujui Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran

Berita Terbaru

Ekonomi & Kesehatan

Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan

Jumat, 5 Sep 2025 - 07:13 WITA