
SANGATTAKU – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur melakukan kaji ulang terhadap data blank spot di wilayahnya. Langkah strategis ini merupakan hasil dari koordinasi bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) guna mensinkronkan data antara Kementerian Komdigi dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Plt. Kepala Bidang Infrastruktur TIK dan Persandian Diskominfo Staper Kutai Timur, Muhammad Ihsan Hafid, menjelaskan bahwa kaji ulang data blank spot ini penting untuk menyelaraskan informasi agar penanganan infrastruktur telekomunikasi di daerah menjadi lebih tepat sasaran.
Selain fokus pada kaji ulang data blank spot, Diskominfo Staper Kutai Timur juga mencatat sejumlah wilayah yang masuk dalam kategori sinyal lemah. Tujuh wilayah yang menjadi fokus penanganan tersebut meliputi Kecamatan Sandaran, Batu Ampar, Muara Bengkal, Telen, Muara Ancalong, Long Mesangat, dan Busang.
“Hasil dari koordinasi dengan Komdigi, kita nanti kaji ulang data blank spot di Kutai Timur untuk mensinkronkan data dari Kementerian Komdigi dan Kemendagri. Di sisi lain, tujuh kecamatan seperti Sandaran, Batu Ampar, Muara Bengkal, Telen, Muara Ancalong, Long Mesangat, dan Busang juga kami masukkan sebagai wilayah yang mengalami sinyal lemah,” ujar Ihsan saat ditemui di ruang kerjanya, Kantor Diskominfo Staper Kutai Timur.
Ihsan menambahkan, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar wilayah tidak sepenuhnya blank spot, melainkan sudah terjangkau jaringan namun kualitasnya masih lemah akibat keterbatasan kapasitas base transceiver station (BTS).
Untuk mengatasi persoalan tersebut, data yang telah dikaji ulang dan disinkronkan ini akan menjadi dasar pengajuan permohonan pembangunan serta penambahan BTS kepada kementerian terkait. Usulan ini turut dihimpun dari surat permohonan resmi desa-desa yang kemudian diteruskan oleh pemerintah daerah ke pusat.
Melalui sinkronisasi dan kaji ulang data blank spot ini, Diskominfo Staper Kutai Timur berharap pemerataan akses telekomunikasi dan internet bagi masyarakat di seluruh kecamatan dapat segera terwujud secara optimal. (adv/Diskominfo Kutim)






















