Keamanan Informasi Diperketat, Diskominfo Staper Kutai Timur Andalkan Persandian dan NOC

Senin, 28 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur terus memperkuat keamanan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan berbasis digital. Upaya tersebut dilakukan melalui Bidang Infrastruktur TIK dan Persandian yang memiliki peran dalam pengamanan informasi sekaligus pengelolaan infrastruktur teknologi informasi pemerintahan.

Plt. Kepala Bidang Infrastruktur TIK dan Persandian Diskominfo Staper Kutai Timur, Muhammad Ihsan Hafid. (Meika/ sgtk)

Penguatan keamanan informasi dilakukan melalui evaluasi secara berkala serta penerapan sistem persandian untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan terhadap sistem informasi digital milik pemerintah daerah. Langkah ini dinilai penting seiring meningkatnya pemanfaatan teknologi dalam mendukung pelayanan dan administrasi pemerintahan.

Plt. Kepala Bidang Infrastruktur TIK dan Persandian Diskominfo Staper Kutai Timur, Muhammad Ihsan Hafid, menjelaskan bahwa salah satu instrumen untuk mengukur kondisi keamanan informasi adalah IKASANDI (Instrumen Pengukuran Kematangan Keamanan Siber dan Sandi). Pengukuran tersebut mencakup sejumlah aspek yang berkaitan dengan perlindungan data dan sistem informasi.

“Di persandian itu ada indeks keamanan informasi. Di situ kita melihat keamanan informasi, termasuk enkripsi dan masalah-masalah seperti malware, hacking,” jelas Ihsan saat ditemui di ruang kerjanya.

Menurut Ihsan, aspek keamanan informasi menjadi bagian penting dalam pengelolaan sistem teknologi informasi pemerintah. Perlindungan tidak hanya berkaitan dengan keberlangsungan jaringan, tetapi juga bagaimana data dan informasi yang dikelola dapat terhindar dari berbagai bentuk gangguan maupun akses yang tidak semestinya.

Ancaman terhadap sistem informasi pemerintahan juga semakin beragam. Gangguan dapat berasal dari persoalan teknis maupun ancaman siber yang secara langsung menyasar sistem dan data. Kondisi tersebut membuat penguatan fungsi persandian menjadi salah satu bagian yang perlu terus diperhatikan dalam pengelolaan teknologi informasi pemerintah daerah.

Baca Juga  Buka Kejuaraan Bulu Tangkis Dispora Cup 2024, Basuki Isnawan Tekankan Komiten Majukan Olahraga di Daerah

Selain menangani aspek persandian dan keamanan informasi, Bidang Infrastruktur TIK dan Persandian Diskominfo Kutai Timur juga memiliki tanggung jawab terhadap pengelolaan infrastruktur jaringan. Salah satu pendukung fungsi tersebut adalah Network Operation Center (NOC).

Keberadaan NOC menjadi bagian dari pengelolaan jaringan agar infrastruktur teknologi informasi pemerintahan dapat dipantau dan dikelola secara terintegrasi. Dengan demikian, pengamanan informasi tidak berdiri sendiri, melainkan berjalan bersama pengelolaan jaringan sebagai bagian dari infrastruktur teknologi pemerintahan.

Integrasi antara pengelolaan infrastruktur jaringan dan persandian tersebut menjadi bagian dari upaya Diskominfo Staper Kutai Timur membangun sistem teknologi informasi pemerintahan yang lebih aman dan andal. Penguatan dari sisi infrastruktur hingga perlindungan informasi diperlukan untuk mendukung pemanfaatan teknologi digital dalam aktivitas pemerintahan di daerah. (adv/Diskominfo Kutim)

883Dibaca

Berita Terkait

Dinkes Kutai Timur Dampingi 30 Pelaku UMKM Urus NIB dan SPP-IRT
BPJS Kesehatan Keluarkan Lebih dari Rp100 Triliun untuk Biaya Penyakit Jantung
Tekan Angka Kecelakaan, Dishub Kutai Timur Petakan Titik Black Spot dan Genjot Edukasi Dini
Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan
Banyak Pegawai Purna Tugas, Dishub Kutai Timur Siapkan Regenerasi Personel
Bupati Kutai Timur Soroti Sengketa Lahan dan Kepastian Aset Pemerintah
Luruskan Pemahaman Publik, Pemkab Kutim Jelaskan Perbedaan Masyarakat Adat dengan Masyarakat Hukum Adat
Hindari Konflik Agraria, Pemkab Kutim Teliti Ketat Batas Tanah Ulayat Calon MHA

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 11:24 WITA

Dinkes Kutai Timur Dampingi 30 Pelaku UMKM Urus NIB dan SPP-IRT

Rabu, 30 September 2026 - 11:16 WITA

BPJS Kesehatan Keluarkan Lebih dari Rp100 Triliun untuk Biaya Penyakit Jantung

Rabu, 30 September 2026 - 11:11 WITA

Tekan Angka Kecelakaan, Dishub Kutai Timur Petakan Titik Black Spot dan Genjot Edukasi Dini

Rabu, 30 September 2026 - 09:12 WITA

Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan

Rabu, 30 September 2026 - 08:09 WITA

Banyak Pegawai Purna Tugas, Dishub Kutai Timur Siapkan Regenerasi Personel

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Dinkes Kutai Timur Dampingi 30 Pelaku UMKM Urus NIB dan SPP-IRT

Rabu, 30 Sep 2026 - 11:24 WITA

Ekonomi & Kesehatan

BPJS Kesehatan Keluarkan Lebih dari Rp100 Triliun untuk Biaya Penyakit Jantung

Rabu, 30 Sep 2026 - 11:16 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan

Rabu, 30 Sep 2026 - 09:12 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Banyak Pegawai Purna Tugas, Dishub Kutai Timur Siapkan Regenerasi Personel

Rabu, 30 Sep 2026 - 08:09 WITA