Keamanan Informasi Diperketat, Diskominfo Staper Kutai Timur Andalkan Persandian dan NOC

Senin, 28 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur terus memperkuat keamanan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan berbasis digital. Upaya tersebut dilakukan melalui Bidang Infrastruktur TIK dan Persandian yang memiliki peran dalam pengamanan informasi sekaligus pengelolaan infrastruktur teknologi informasi pemerintahan.

Plt. Kepala Bidang Infrastruktur TIK dan Persandian Diskominfo Staper Kutai Timur, Muhammad Ihsan Hafid. (Meika/ sgtk)

Penguatan keamanan informasi dilakukan melalui evaluasi secara berkala serta penerapan sistem persandian untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan terhadap sistem informasi digital milik pemerintah daerah. Langkah ini dinilai penting seiring meningkatnya pemanfaatan teknologi dalam mendukung pelayanan dan administrasi pemerintahan.

Plt. Kepala Bidang Infrastruktur TIK dan Persandian Diskominfo Staper Kutai Timur, Muhammad Ihsan Hafid, menjelaskan bahwa salah satu instrumen untuk mengukur kondisi keamanan informasi adalah IKASANDI (Instrumen Pengukuran Kematangan Keamanan Siber dan Sandi). Pengukuran tersebut mencakup sejumlah aspek yang berkaitan dengan perlindungan data dan sistem informasi.

“Di persandian itu ada indeks keamanan informasi. Di situ kita melihat keamanan informasi, termasuk enkripsi dan masalah-masalah seperti malware, hacking,” jelas Ihsan saat ditemui di ruang kerjanya.

Menurut Ihsan, aspek keamanan informasi menjadi bagian penting dalam pengelolaan sistem teknologi informasi pemerintah. Perlindungan tidak hanya berkaitan dengan keberlangsungan jaringan, tetapi juga bagaimana data dan informasi yang dikelola dapat terhindar dari berbagai bentuk gangguan maupun akses yang tidak semestinya.

Ancaman terhadap sistem informasi pemerintahan juga semakin beragam. Gangguan dapat berasal dari persoalan teknis maupun ancaman siber yang secara langsung menyasar sistem dan data. Kondisi tersebut membuat penguatan fungsi persandian menjadi salah satu bagian yang perlu terus diperhatikan dalam pengelolaan teknologi informasi pemerintah daerah.

Baca Juga  Hepnie Armansyah Tegaskan, APBD Naik Signifikan, Pemkab Harus Akomodir Aspirasi Masyarakat

Selain menangani aspek persandian dan keamanan informasi, Bidang Infrastruktur TIK dan Persandian Diskominfo Kutai Timur juga memiliki tanggung jawab terhadap pengelolaan infrastruktur jaringan. Salah satu pendukung fungsi tersebut adalah Network Operation Center (NOC).

Keberadaan NOC menjadi bagian dari pengelolaan jaringan agar infrastruktur teknologi informasi pemerintahan dapat dipantau dan dikelola secara terintegrasi. Dengan demikian, pengamanan informasi tidak berdiri sendiri, melainkan berjalan bersama pengelolaan jaringan sebagai bagian dari infrastruktur teknologi pemerintahan.

Integrasi antara pengelolaan infrastruktur jaringan dan persandian tersebut menjadi bagian dari upaya Diskominfo Staper Kutai Timur membangun sistem teknologi informasi pemerintahan yang lebih aman dan andal. Penguatan dari sisi infrastruktur hingga perlindungan informasi diperlukan untuk mendukung pemanfaatan teknologi digital dalam aktivitas pemerintahan di daerah. (adv/Diskominfo Kutim)

955Dibaca

Berita Terkait

Kukuhkan Legalitas Organisasi, IKA HIPMA-KT Kantongi Akta Notaris dan SK Kemenkumham
Kerajinan Daur Ulang Limbah dan Batik Rantau Pulung Tampil di Ajang Pameran Expo Kutai Timur 2026
Beragam Produk Olahan Kreatif UMKM Rantau Pulung Pikat Pengunjung Pameran Expo Kutim 2026
Komoditas Kelapa Sawit dan Padi Sawah Jadi Primadona di Rantau Pulung
Expo Kutai Timur 2026, Pemerintah Kecamatan Rantau Pulung Genjot Promosi agar Produk Lokal Dikenal Luas
Mahyunadi Dorong Kemudahan Investasi dan Sinergi Program CSR di Kutai Timur
Bupati Kutai Timur Harap Expo 2026 Dorong UMKM Lokal Tembus Pasar Global
HUT ke-27 Kutai Timur, Ardiansyah Tegaskan Deklarasi Anti Narkoba Harus Berlanjut dengan Aksi Nyata

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:44 WITA

Kukuhkan Legalitas Organisasi, IKA HIPMA-KT Kantongi Akta Notaris dan SK Kemenkumham

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:53 WITA

Kerajinan Daur Ulang Limbah dan Batik Rantau Pulung Tampil di Ajang Pameran Expo Kutai Timur 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:08 WITA

Beragam Produk Olahan Kreatif UMKM Rantau Pulung Pikat Pengunjung Pameran Expo Kutim 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:08 WITA

Komoditas Kelapa Sawit dan Padi Sawah Jadi Primadona di Rantau Pulung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:42 WITA

Expo Kutai Timur 2026, Pemerintah Kecamatan Rantau Pulung Genjot Promosi agar Produk Lokal Dikenal Luas

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Komoditas Kelapa Sawit dan Padi Sawah Jadi Primadona di Rantau Pulung

Selasa, 13 Okt 2026 - 12:08 WITA