
SANGATTAKU – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mulai menyiapkan berbagai kebutuhan pendukung menyambut rencana operasional layanan bus perintis pada 2027 mendatang. Persiapan dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Timur, terutama melalui pembenahan rute serta pengamanan aset terminal yang berada di bawah kewenangan pemerintah daerah.

Sebanyak 12 terminal tipe C menjadi bagian dari persiapan tersebut. Dishub Kutai Timur mulai melakukan penataan terhadap rute yang nantinya akan terhubung dengan trayek bus perintis sekaligus memastikan terminal yang menjadi titik tujuan memiliki kesiapan untuk mendukung operasional layanan.
Program tersebut merupakan bagian dari sinergi antara Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Pembahasannya telah dilakukan melalui rapat koordinasi bersama Balai Transportasi Darat Kelas II Balikpapan.
Sekretaris Dishub Kutai Timur, Masrianto Suriansyah, mengatakan pembenahan rute dan infrastruktur pendukung menjadi salah satu fokus yang dikerjakan pemerintah daerah pada tahun ini. Langkah tersebut diperlukan agar rencana trayek bus perintis nantinya dapat terintegrasi dengan fasilitas transportasi yang sudah tersedia.
“Target rute operasi bus perintis ini juga di tahun ini kami coba benahi, terutama terminal yang menjadi tujuan. Mudah-mudahan ini bisa berjalan dengan baik dan terintegrasi,” ujar Masrianto.
Selain persoalan rute, Dishub juga menaruh perhatian terhadap aspek legalitas dan pengamanan aset terminal. Seluruh terminal tipe C yang telah tercatat menjadi bagian dari aset daerah yang perlu mendapatkan perlindungan dan penataan.
Menurut Masrianto, pengamanan aset terminal menjadi salah satu prioritas yang dikerjakan secara bertahap. Penataan tersebut diharapkan dapat memperjelas status dan keberadaan aset sekaligus mendukung kesiapan infrastruktur transportasi daerah.
“Kami juga fokus khusus pada tahun ini untuk merencanakan pengamanan aset seluruh terminal yang sudah ada. Jadi, penataan ini akan dilakukan secara bertahap,” pungkasnya.
Dengan persiapan tersebut, Dishub Kutai Timur berupaya memastikan rute, terminal, dan aset pendukung dapat ditata sebelum layanan bus perintis mulai beroperasi pada 2027. Pemerintah daerah juga terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait agar integrasi layanan transportasi dapat berjalan sesuai rencana. (adv/Diskominfo Kutim)






















