Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman Perintahkan Kosongkan Gedung KNPI, Felly Lung : Marwah Pimpinan Daerah Harus Dijaga.

Kamis, 9 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman mewakili pemerintah daerah Kutai Timur mengeluarkan surat perintah untuk KNPI, baik untuk kubu kepemimpinan Felly Lung maupun kubu Lukas Himuq untuk mengosongkan Gedung KNPI serta penghentian penggunaan dan pemanfaatan aset daerah.

Langkah tersebut diambil sebagai upaya untuk mempertegas netralitas Pemkab Kutai Timur terhadap kasus gugatan perdata dengan nomor: 1-2/Pdt.G/2021/PN.Smd terkait kepengurusan KNPI Kutai Timur yang tengah berproses di Pengadilan Negeri Samarinda.

Menyikapi surat perintah tersebut, Ketua KNPI, dalam hal ini adalah Felly Lung menyatakan dengan tegas apresiasi dukungannya terhadap langkah yang telah diambil oleh Pemerintah Kabutapen Kutai Timur.

“Sejak awal Saya sampaikan tidak elok Bupati Kutim ikut-ikutan dibawa dalam gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Samarinda, tetapi aset berupa Gedung, aset bergerak dan tidak bergerak masih tetap mau mereka (KNPI kubu Lukas Himuq) gunakan,” tegas Felly.

Pengurus KNPI (Pimpinan Felly Lung) dalam salah satu kesempatan bersama Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur.

“Tidak masuk dalam logika, harusnya tau diri dan tidak bijak, sebaliknya dengan adanya ketetapan dan Surat Bupati atas aset tersebut kami sangat mendukung karena kita memiliki kewajiban menjaga marwah pimpinan daerah bukan malah sebaliknya,” tambahnya pula.

Sementara, terkait diambil alihnya Gedung KNPI dan juga pengehentian penggunaan dan pemanfaatan aset daerah seperti yang telah diperintahkan Bupati Kutai Timur, Felly Lung mengaku tidak akan mengganggu terhadap rencana kegiatan KNPI ke depan. Dikatakannya, selama ini, mereka secara mandiri dalam menjalankan kerja organisasi.

Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman bersama Ketua KNPI Kutai TImur Felly Lung beserta Sekretaris dan Bendahara KNPI dalam salah satu kesempatan wawancara.

“Sejak awal setelah Musda kami tidak pernah menggunakan Gedung KNPI tersebut dan itu tidak menghalangi kerja kerja organisasi KNPI Kab. Kutim, kami tetap jalan dan bekerja menjalankan fungsi KNPI,” tegasnya.

“Kami telah melaksanakan rapat pleno dan dalam waktu dekat kami mempersiapan kegiataan besar untuk pemuda Kutim serta pelantikan DPD KNPI Kab Kutim,” tutup Felly Lung.

Berita Terkait

Pererat Sinergitas, Danbrigif 32/Mangkalihat Kunjungi Mapolres Kutai Timur
Dekatkan Diri dengan Warga, Polres Kutim Hadirkan Stand Expo Informatif di Bukit Pelangi
Kukuhkan Legalitas Organisasi, IKA HIPMA-KT Kantongi Akta Notaris dan SK Kemenkumham
Rakor JIGD se-Kaltim 2026, Idham Cholid dan Muhaimin Dorong Penguatan Data Geospasial untuk Pembangunan
Kerajinan Daur Ulang Limbah dan Batik Rantau Pulung Tampil di Ajang Pameran Expo Kutai Timur 2026
Beragam Produk Olahan Kreatif UMKM Rantau Pulung Pikat Pengunjung Pameran Expo Kutim 2026
Expo Kutai Timur 2026, Pemerintah Kecamatan Rantau Pulung Genjot Promosi agar Produk Lokal Dikenal Luas
Mahyunadi Dorong Kemudahan Investasi dan Sinergi Program CSR di Kutai Timur

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:09 WITA

Pererat Sinergitas, Danbrigif 32/Mangkalihat Kunjungi Mapolres Kutai Timur

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:29 WITA

Dekatkan Diri dengan Warga, Polres Kutim Hadirkan Stand Expo Informatif di Bukit Pelangi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:44 WITA

Kukuhkan Legalitas Organisasi, IKA HIPMA-KT Kantongi Akta Notaris dan SK Kemenkumham

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:58 WITA

Rakor JIGD se-Kaltim 2026, Idham Cholid dan Muhaimin Dorong Penguatan Data Geospasial untuk Pembangunan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:08 WITA

Beragam Produk Olahan Kreatif UMKM Rantau Pulung Pikat Pengunjung Pameran Expo Kutim 2026

Berita Terbaru

Pendidikan & Sosial Kebudayaan

Kutai Timur Baru Catat Empat Warisan Budaya Takbenda, Pendataan Tradisi Lokal Jadi Tantangan

Rabu, 14 Okt 2026 - 08:45 WITA