Mulyono: Iuran Sekolah Tidak Dibenarkan, Ini Penjelasannya

Kamis, 4 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Laporan mengenai adanya indikasi pungutan iuran bulanan yang dibebankan kepada orang tua siswa di salah satu sekolah di Kecamatan Kaubun, Kutai Timur, menarik perhatian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur. Rapat tersebut juga membahas agenda penting terkait realisasi beasiswa dan fasilitas asrama mahasiswa Kutai Timur di berbagai daerah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Timur, Mulyono. (meika/ sgtk)

DPRD Kutim mengadakan RDP untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan beasiswa serta fasilitas asrama mahasiswa. Selain itu, rapat ini ditujukan untuk menanggapi laporan terkait dugaan penyelewengan yang terjadi di beberapa sekolah. Mulyono, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur, hadir dalam pertemuan tersebut dan meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan negatif mengenai laporan yang beredar sebelum adanya data yang sah.

“Jangan terburu-buru mengasumsikannya. Nanti saya cek dulu karena kadang-kadang itu kreativitas dari komite saja,” jelas Mulyono memaparkan (04/07/2024).

“Contoh, di sekolah anak saya, komite menginginkan ruangan ber-AC yang bagus, mereka (wali murid) disuruh iuran untuk beli cat. Jadi, jangan dulu di-blow up sebelum ada buktinya,” jelasnya melanjutkan.

Ia dengan tegas menekankan bahwa kebijakan semacam itu, termasuk penjualan buku pelajaran dan seragam sekolah, tidak dibenarkan. “Dari kami sebenarnya tidak ada yang seperti itu, bahkan kami melarang untuk berjualan buku, jualan seragam, itu tidak boleh,” tegasnya.

“Jangan sampai ada kesan berbisnis di sekolah, itu tidak boleh,” Mulyono kembali menegaskan.

Selanjutnya, Mulyono memaparkan bahwa Dinas Pendidikan selalu terbuka untuk menerima aduan dari orang tua siswa terkait dugaan penyelewengan, terlebih di masing-masing sekolah telah ada pengawas dan koordinator wilayah. Dirinya juga menyatakan, bahwa selama ini nomor telponnya selalu terbuka untuk umum.

Baca Juga  Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, DWP Kutim Gelar Silaturrahmi dan Lomba Hias Telur

“Jadi, siapa pun yang ingin menyampaikan permasalahan pendidikan bisa langsung menghubungi saya,” tambah Mulyono.

Dalam upaya untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan menghindari kesalahpahaman, Mulyono berkomitmen untuk segera melakukan klarifikasi. “Saya akan klarifikasi dulu terkait hal itu. Jangan sampai bahasanya hanya seputaran kreativitas sekolah saja, karena untuk pembangunan, saya pikir tidak perlu iuran, karena pemerintah sudah menganggarkan itu,” pungkasnya.

Dengan adanya penjelasan ini, Mulyono berharap, masyarakat dapat memahami konteks dan tidak terburu-buru dalam memberikan penilaian terhadap laporan yang ada. (AD01/ Diskominfo Kutim)

1.2kDibaca

Berita Terkait

Pererat Sinergitas, Danbrigif 32/Mangkalihat Kunjungi Mapolres Kutai Timur
Dekatkan Diri dengan Warga, Polres Kutim Hadirkan Stand Expo Informatif di Bukit Pelangi
Kukuhkan Legalitas Organisasi, IKA HIPMA-KT Kantongi Akta Notaris dan SK Kemenkumham
Rakor JIGD se-Kaltim 2026, Idham Cholid dan Muhaimin Dorong Penguatan Data Geospasial untuk Pembangunan
Kutai Timur Baru Catat Empat Warisan Budaya Takbenda, Pendataan Tradisi Lokal Jadi Tantangan
Kerajinan Daur Ulang Limbah dan Batik Rantau Pulung Tampil di Ajang Pameran Expo Kutai Timur 2026
Beragam Produk Olahan Kreatif UMKM Rantau Pulung Pikat Pengunjung Pameran Expo Kutim 2026
Expo Kutai Timur 2026, Pemerintah Kecamatan Rantau Pulung Genjot Promosi agar Produk Lokal Dikenal Luas

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:09 WITA

Pererat Sinergitas, Danbrigif 32/Mangkalihat Kunjungi Mapolres Kutai Timur

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:29 WITA

Dekatkan Diri dengan Warga, Polres Kutim Hadirkan Stand Expo Informatif di Bukit Pelangi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:44 WITA

Kukuhkan Legalitas Organisasi, IKA HIPMA-KT Kantongi Akta Notaris dan SK Kemenkumham

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:58 WITA

Rakor JIGD se-Kaltim 2026, Idham Cholid dan Muhaimin Dorong Penguatan Data Geospasial untuk Pembangunan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:45 WITA

Kutai Timur Baru Catat Empat Warisan Budaya Takbenda, Pendataan Tradisi Lokal Jadi Tantangan

Berita Terbaru

Pendidikan & Sosial Kebudayaan

Kutai Timur Baru Catat Empat Warisan Budaya Takbenda, Pendataan Tradisi Lokal Jadi Tantangan

Rabu, 14 Okt 2026 - 08:45 WITA