Perkaya Penyusunan Raperda, Pansus DPRD Kutim Kunjungi DPRD Kaltim

Selasa, 14 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengarusutamaan Gender DPRD Kabupaten Kutai Timur, Muhammad Amin, memimpin kunjungan ke DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) (13/11/2023). Kunjungan ini dilakukan untuk mendapatkan masukan dan saran dalam penyusunan Raperda Pengarusutamaan Gender yang tengah disusun di Kutai Timur.

Rusman Yaqub, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim (kanan) menyerahkan plakat sebagai bentuk apresiasi atas kunker Pansus Raperda PUG DPRD Kutim yang digawangi M Amin. (*/ist)

Muhammad Amin mengungkapkan bahwa kesetaraan di bidang ketenagakerjaan di Kabupaten Kutai Timur belum sepenuhnya terpenuhi. Meskipun daerah ini dikenal dengan banyak pelaku usaha, termasuk sektor tambang batubara, namun pada praktiknya, beberapa pelaku usaha di Kutai Timur belum memenuhi sepenuhnya prinsip kesetaraan antara perempuan dan laki-laki, terutama dalam hal rekrutmen karyawan.

Sebagai Ketua Pansus, Amin menyampaikan rasa terima kasih karena diberikan kesempatan untuk berkonsultasi di DPRD Provinsi. Kunjungan ini dianggap sebagai langkah penambahan referensi dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda) terkait Pengarusutamaan Gender di Kutai Timur.

“Jadi ini sebagai bahan acuan kita, supaya anggota DPRD Provinsi bisa memberikan saran dan masukan seperti apa ke depan agar pelaku usaha yang ada di Kutai Timur ini berperilaku adil terhadap perempuan dan laki-laki,” paparnya.

Dalam pertemuan di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Pansus Raperda dari DPRD Kutai Timur berdiskusi dengan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Rusman Yaqub, bersama dengan Tim Ahli Isal Wardhana, Analis Kebijakan Muda Azhari, dan Pranata Humas Ahli Muda Sekretariat DPRD Kaltim, Vidi Gatot Setiadi.

Rusman Yaqub, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, menyambut baik kunjungan Pansus Raperda dari DPRD Kutai Timur. Dalam diskusi, ia menekankan bahwa Pengarusutamaan Gender memiliki dinamika yang kompleks dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. PUG menjadi strategi dalam perencanaan pembangunan di tingkat nasional, daerah, dan kabupaten/kota.

Baca Juga  Penyusunan Dokumen Kontijensi Banjir, Idris Syam Sebut Penting Untuk Penanggulangan Darurat

Rusman menjelaskan bahwa Perda Pengarusutamaan Gender tidak bersifat hirarkial dan berlaku tidak hanya di tingkat nasional dan provinsi, tetapi secara menyeluruh di seluruh daerah. Ia mendorong agar implementasi PUG lebih rinci dan teknis, khususnya di tingkat kabupaten/kota. Meskipun nanti ada Peraturan Bupati, esensinya ada di tingkat kabupaten/kota karena di sinilah rakyat berada.

“Kalau mau bicara dari sisi pembangunan daerah justru letak esensialnya itu ada di kabupaten/kota,” ungkapnya.

Rusman memaparkan, hal itu perlu diperhatikan mengingat bahwa PUG tidak hanya berfokus pada isu perempuan. Pentingnya menekankan bahwa Peraturan Daerah (Perda) PUG harus merangkul seluruh aspek perencanaan pembangunan, dan menjadi bagian integral dalam kerangka kesetaraan gender tanpa menimbulkan pemisahan atau sekat-sekat yang menunjukkan perlakuan tidak setara terhadap perempuan.

Oleh karena itu lanjut Rusman, tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan untuk merancang program dan kegiatan mereka tanpa adanya diskriminasi gender, menegaskan pentingnya kesetaraan dalam setiap aspek pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

Dalam penutupan pertemuan, plakat diserahkan dari DPRD Kaltim kepada DPRD Kutai Timur sebagai tanda apresiasi atas kunjungan kerja ini. Kunjungan ini diharapkan dapat memperkaya pemahaman dalam penyusunan Raperda Pengarusutamaan Gender di Kutai Timur. (AD01/Sek-DPRD)

933Dibaca

Berita Terkait

Pererat Sinergitas, Danbrigif 32/Mangkalihat Kunjungi Mapolres Kutai Timur
Dekatkan Diri dengan Warga, Polres Kutim Hadirkan Stand Expo Informatif di Bukit Pelangi
Kukuhkan Legalitas Organisasi, IKA HIPMA-KT Kantongi Akta Notaris dan SK Kemenkumham
Rakor JIGD se-Kaltim 2026, Idham Cholid dan Muhaimin Dorong Penguatan Data Geospasial untuk Pembangunan
Kerajinan Daur Ulang Limbah dan Batik Rantau Pulung Tampil di Ajang Pameran Expo Kutai Timur 2026
Beragam Produk Olahan Kreatif UMKM Rantau Pulung Pikat Pengunjung Pameran Expo Kutim 2026
Komoditas Kelapa Sawit dan Padi Sawah Jadi Primadona di Rantau Pulung
Expo Kutai Timur 2026, Pemerintah Kecamatan Rantau Pulung Genjot Promosi agar Produk Lokal Dikenal Luas

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:09 WITA

Pererat Sinergitas, Danbrigif 32/Mangkalihat Kunjungi Mapolres Kutai Timur

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:29 WITA

Dekatkan Diri dengan Warga, Polres Kutim Hadirkan Stand Expo Informatif di Bukit Pelangi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:44 WITA

Kukuhkan Legalitas Organisasi, IKA HIPMA-KT Kantongi Akta Notaris dan SK Kemenkumham

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:58 WITA

Rakor JIGD se-Kaltim 2026, Idham Cholid dan Muhaimin Dorong Penguatan Data Geospasial untuk Pembangunan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:08 WITA

Beragam Produk Olahan Kreatif UMKM Rantau Pulung Pikat Pengunjung Pameran Expo Kutim 2026

Berita Terbaru

Pendidikan & Sosial Kebudayaan

Kutai Timur Baru Catat Empat Warisan Budaya Takbenda, Pendataan Tradisi Lokal Jadi Tantangan

Rabu, 14 Okt 2026 - 08:45 WITA