
SANGATTAKU – Pada Rapat Paripurna ke-22 DPRD Kutai Timur yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kutai Timur, Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (GAP) menyampaikan pandangan akhirnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kutai Timur tahun 2025-2045.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur, Sayid Anjas, serta dihadiri Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala-kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, serta undangan lainnya.
Membacakan pandangan akhir Fraksi GAP, Mulyana, mengawali penyampaiannya dengan memberikan apresiasi atas kerja Panitia Khusus (Pansus) dalam merumuskan RPJPD tersebut. “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap perubahan anggaran ini benar-benar demi kepentingan rakyat dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Fraksi GAP menyambut baik visi yang diusung dalam RPJPD Kutai Timur 2025-2045, yaitu “Kutai Timur Hebat 2045: Pusat Hilirisasi Sumber Daya Alam yang Maju, Inklusif, dan Berkelanjutan”. Menurut Fraksi GAP, perubahan fokus dari eksploitasi sumber daya alam ke hilirisasi menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan nilai tambah bagi daerah sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Dalam pandangannya, Fraksi GAP menyoroti beberapa poin penting. Pertama berkaitan dengan ketahanan pangan dan pertanian. Fraksi GAP mendukung alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang lebih besar untuk sektor pertanian. Namun, Fraksi GAP menekankan penting untuk memastikan data yang akurat dan terintegrasi hingga ke tingkat geo-tagging. “Hal ini akan menjadi langkah strategis menjadikan Kutai Timur lebih tangguh dalam menghadapi tantangan global,” tegas Mulyana.
Kedua, berkaitan dengan penguatan Sumber Daya Manusia (SDM). Menurut Fraksi GAP, SDM adalah aset utama pembangunan. Mereka menekankan pentingnya investasi berkelanjutan dalam pendidikan, pelatihan, dan pengembangan keterampilan masyarakat, agar siap menghadapi era Indonesia Emas 2045.
Lebih jauh, infrastruktur dan kemiskinan juga menjadi poin yang disorot. Fraksi GAP mendukung peningkatan infrastruktur jalan kabupaten untuk mendukung pemerataan pembangunan. “Selain itu, mereka mendorong pemerintah untuk mempercepat pengentasan kemiskinan melalui program-program inovatif berbasis hasil,” papar Mulyana melanjutkan.
Fraksi GAP menekankan pentingnya implementasi RPJPD secara konsisten, terperinci, dan fokus. “Perda ini harus menjadi rujukan utama dalam penyusunan RPJMD dan RKPD, sehingga setiap program pembangunan memiliki arah yang jelas sesuai visi jangka panjang,” tegasnya.
Mengakhiri pandangannya, Fraksi GAP menyatakan menerima dan menyetujui Raperda RPJPD Kabupaten Kutai Timur untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya. “Semoga pandangan ini bisa menjadi masukan konstruktif bagi semua pihak guna terselenggaranya sistem pemerintahan yang baik. Kami berharap implementasi RPJPD ini dapat berjalan efektif demi kesejahteraan masyarakat Kutai Timur,” tutup Mulyana. (AD01/ DPRD)