Bandara Ujung Lahai Masih Aset Pemkab Kutai Timur, Pengembangan Infrastruktur Libatkan Perusahaan Swasta

Minggu, 20 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus mencari celah untuk mengoptimalkan Bandara Ujung Lahai di Kecamatan Kombeng. Meski berstatus sebagai aset daerah, pengelolaan bandara perintis ini memerlukan koordinasi lintas sektor lantaran pemkab tidak lagi memegang kewenangan mutlak di sektor penerbangan.

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Timur, Masrianto Suriansyah, menjelaskan bahwa Bandara Ujung Lahai yang beroperasi sejak 2013 masih tercatat dalam daftar aset daerah dan melayani penerbangan umum serta perintis rute Kombeng–Samarinda.

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Timur, Masrianto Suriansyah. (Meika/ sgtk)

“Bandara Ujung Lahai itu masih tercatat sebagai bandara dan aset kita. Walaupun sekarang kita tidak punya kewenangan mutlak terkait penerbangan,” ujar Masrianto saat ditemui di ruang kerjanya.

Batasan kewenangan tersebut membuat Dishub harus cermat merumuskan langkah pengembangan. Guna menyiasati keterbatasan anggaran dan regulasi, pemerintah daerah memilih jalur kolaboratif dengan merangkul korporasi yang beroperasi di sekitar kawasan Kombeng, Telen, dan Wahau.

Saat ini, Dishub tengah menyiapkan rancangan usulan yang nantinya akan diserahkan kepada Wakil Bupati selaku koordinator program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR).

“Kami berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan di sekitar Kombeng, Telen, dan Wahau. Kami mencoba mengoptimalkan TJSL atau CSR mereka untuk membantu peningkatan infrastruktur bandara,” imbuhnya.

Kehadiran jalur udara ini dinilai memegang peran krusial bagi masyarakat pedalaman. Masrianto membeberkan bahwa perjalanan darat dari Kombeng menuju Samarinda memakan waktu hingga sembilan jam. Sementara dengan penerbangan perintis, jarak tersebut dapat dipangkas drastis menjadi sekitar 45 menit saja.

“Kalau lewat darat itu bisa sekitar sembilan jam, sedangkan lewat udara kurang lebih 45 menit,” tuturnya.

Saat ini, pihak Dishub masih berfokus pada tahap penyusunan rancangan usulan tersebut untuk selanjutnya dikoordinasikan secara resmi dengan Wakil Bupati selaku pihak yang membidangi koordinasi TJSL/CSR perusahaan. (adv/Diskominfo Kutim)

Berita Terkait

Dermaga Tanjung Keramat Siap Operasi, Konektivitas Jalan Ditargetkan Rampung 2027
Camat Rantau Pulung Ingatkan Peserta RIOAC Waspadai Karhutla dan Hemat Air
Layanan HIV di Kutim Gratis dan Rahasia, Dinkes Tekankan Pemeriksaan Sukarela
Komunitas Jangkau Sasaran HIV yang Sulit Diakses, Dinkes Kutai Timur Siapkan Integrasi Data
Dishub Kutim Targetkan Revitalisasi Dermaga Sangkulirang Berjalan pada 2027
Kajian LAPI ITB Jadi Penentu Pengembangan Bandara Tanjung Bara
Tak Lagi Hanya Soal Kesehatan, Posyandu Kutim Kini Terintegrasi 6 SPM
Dinkes Kutim Perkuat Penanganan Stunting Lewat Pentas Kutim

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 12:06 WITA

Bandara Ujung Lahai Masih Aset Pemkab Kutai Timur, Pengembangan Infrastruktur Libatkan Perusahaan Swasta

Minggu, 20 September 2026 - 10:17 WITA

Dermaga Tanjung Keramat Siap Operasi, Konektivitas Jalan Ditargetkan Rampung 2027

Minggu, 20 September 2026 - 09:16 WITA

Camat Rantau Pulung Ingatkan Peserta RIOAC Waspadai Karhutla dan Hemat Air

Minggu, 20 September 2026 - 09:04 WITA

Layanan HIV di Kutim Gratis dan Rahasia, Dinkes Tekankan Pemeriksaan Sukarela

Minggu, 20 September 2026 - 08:32 WITA

Komunitas Jangkau Sasaran HIV yang Sulit Diakses, Dinkes Kutai Timur Siapkan Integrasi Data

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Dermaga Tanjung Keramat Siap Operasi, Konektivitas Jalan Ditargetkan Rampung 2027

Minggu, 20 Sep 2026 - 10:17 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Camat Rantau Pulung Ingatkan Peserta RIOAC Waspadai Karhutla dan Hemat Air

Minggu, 20 Sep 2026 - 09:16 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Layanan HIV di Kutim Gratis dan Rahasia, Dinkes Tekankan Pemeriksaan Sukarela

Minggu, 20 Sep 2026 - 09:04 WITA