
SANGATTAKU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) menyiapkan pengoperasian bus perintis untuk membuka akses transportasi masyarakat di wilayah pedalaman. Rencana tersebut mencakup rute Samarinda–Muara Bengkal–Muara Ancalong serta Sangatta–Batu Ampar–Muara Bengkal–Muara Ancalong.

Persiapan operasional dibahas Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim melalui rapat koordinasi di ruang rapat Kantor Dishub Kutim, Senin (21/9/2026). Pertemuan tersebut menjadi tindak lanjut koordinasi bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kalimantan Timur.
Kepala Dishub Kutim, Poniso Suryo Renggono, menjelaskan pengoperasian trayek tersebut membutuhkan pembagian peran antarinstansi maupun pihak terkait. Hal itu diperlukan agar pelayanan transportasi dapat berjalan efektif tanpa membebankan pelaksanaan kepada satu pihak.
“Kita mengumpulkan seluruh pihak agar masing-masing memiliki peran nyata. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, sehingga kita berbagi tugas untuk melancarkan program ini,” jelasnya seusai memimpin rapat.
Menurutnya, usulan pengoperasian bus perintis tersebut telah disiapkan sejak tahun lalu dan kini memasuki tahap penyelesaian dokumen pendukung serta legalitas lintasan.
Salah satu pembahasan penting dalam rapat berkaitan dengan penggunaan jalur hauling milik perusahaan swasta. Sebagian trase bus perintis diketahui melintasi kawasan khusus yang membutuhkan dukungan dan koordinasi dengan pemegang izin pemanfaatan jalan.
Untuk itu, Dishub Kutim telah mengamankan komitmen kolaborasi dari tiga perusahaan, yakni PT Surya Hutani Jaya, PT Permata Hijau Khatulistiwa (PHK), dan PT Mahakam Persada Sehati (MPS).
Dari sisi pelayanan, masing-masing trayek dirancang memiliki dua basis armada keberangkatan dari titik awal yang saling terhubung untuk perjalanan pulang-pergi. Skema tersebut diharapkan dapat memperkuat konektivitas antara wilayah perkotaan dan kawasan pedalaman Kutim.
Poniso menambahkan, keberadaan bus perintis bersubsidi diharapkan dapat membantu menekan biaya mobilitas masyarakat, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap angkutan yang beroperasi di jalur lintasan tambang.
Selain mendukung mobilitas warga, pembukaan akses transportasi tersebut juga diharapkan memberikan dampak terhadap sektor pariwisata lokal. Kemudahan akses menuju wilayah pedalaman hingga pusat pemerintahan kabupaten di Sangatta dinilai dapat membuka peluang peningkatan kunjungan masyarakat maupun wisatawan.
Dengan pematangan aspek teknis, pembagian peran, serta kelengkapan legalitas lintasan, Pemkab Kutim menargetkan rencana operasional bus perintis tersebut dapat direalisasikan sebagai bagian dari upaya memperluas akses transportasi publik antardaerah. (adv/Diskominfo Kutim)






















