Waspada Modus COD Kendaraan, Pria di Sangatta Selatan Bawa Kabur Motor Saat Pemilik Lengah

Selasa, 13 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Sangatta Utara mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian sepeda motor dengan modus berpura-pura menjadi calon pembeli. Peristiwa pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut menimpa Rohman Setiyawan di Gang Pinang Raya, Desa Sangatta Selatan, Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur.

terduga pelaku bersama barang bukti yang berhasil diamankan. (*/ ist)

Kejadian berawal saat korban menawarkan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam melalui platform media sosial Facebook. Terduga pelaku kemudian menghubungi korban dan menyatakan berminat untuk membeli kendaraan tersebut, hingga disepakati pertemuan di lokasi kejadian sekitar pukul 23.00 Wita. Korban memarkirkan sepeda motornya di pinggir jalan depan sebuah rumah dengan kondisi kunci kontak masih menempel.

Saat bertemu di lokasi, terduga pelaku melihat-lihat sepeda motor yang ditawarkan. Memanfaatkan situasi ketika perhatian korban teralih, terduga pelaku langsung membawa kabur sepeda motor tersebut dari lokasi kejadian. Korban yang merasa dirugikan setelah berupaya mencari keberadaan pelaku tanpa hasil akhirnya melaporkan insiden itu ke kepolisian.

Kapolsek Sangatta Utara, AKP Bambang Eko, mengonfirmasi pengungkapan perkara tersebut setelah menerima laporan resmi dari pihak korban.

“Pelaku diduga memanfaatkan situasi saat bertemu korban dengan berpura-pura sebagai calon pembeli. Ketika korban lengah, sepeda motor tersebut langsung dibawa pergi,” ujar Bambang.

Dalam penanganan perkara ini, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam beserta satu lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Perkara tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/29/X/2026/SPKT/Polsek Sangatta Utara/Polres Kutai Timur/Polda Kalimantan Timur, dengan sangkaan pasal terkait dugaan tindak pidana pencurian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat melakukan transaksi jual beli di tempat umum dan tidak meninggalkan kunci kontak menempel pada kendaraan. (*/ bl)

Berita Terkait

Penggerebekan Kos di Sangatta Utara, Satresnarkoba Polres Kutim Amankan Seorang Perempuan, Sita 54 Bungkus Sabu
Kasus Kekerasan Pada Anak Berujung Kematian, Pelaku Kedua Orang Tua Korban
Sengketa Utang Berujung Maut, Polres Kutai Timur Bekuk Pelaku Pembunuhan di Kongbeng
Polres Kutim Kembali Ringkus Peredar Narkotika, 3 Kilo Sabu Jadi Barang Bukti
Komitmen Perangi Narkoba, Kurang Dari 2 Bulan Lebih dari 1 Kilo Sabu Diamankan Polres Kutim
Miris! Oknum Tenaga Pendidik Cabuli Siswi SD, Polres Kutim Langsung Ringkus Pelaku
Oknum Kyai Tega Cabuli 5 Santriwati dan 2 Pegawai
Polres Kutim Amankan Pelaku Penganiayaan, Korban Masih di Bawah Umur

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 08:43 WITA

Waspada Modus COD Kendaraan, Pria di Sangatta Selatan Bawa Kabur Motor Saat Pemilik Lengah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 07:47 WITA

Penggerebekan Kos di Sangatta Utara, Satresnarkoba Polres Kutim Amankan Seorang Perempuan, Sita 54 Bungkus Sabu

Senin, 8 September 2025 - 20:21 WITA

Kasus Kekerasan Pada Anak Berujung Kematian, Pelaku Kedua Orang Tua Korban

Kamis, 2 Januari 2025 - 12:41 WITA

Sengketa Utang Berujung Maut, Polres Kutai Timur Bekuk Pelaku Pembunuhan di Kongbeng

Senin, 23 Desember 2024 - 12:54 WITA

Polres Kutim Kembali Ringkus Peredar Narkotika, 3 Kilo Sabu Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Komoditas Kelapa Sawit dan Padi Sawah Jadi Primadona di Rantau Pulung

Selasa, 13 Okt 2026 - 12:08 WITA