SANGATTAKU – Fenomena Pasar Tumpah di Kota Sangatta mengakibatkan kekhawatiran bagi sebagian pengguna jalan. Selain menyebabkan kemacetan pada beberapa waktu, limbah yang dihasilkan juga membuat lingkungan menjadi kurang bersih. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mengaku telah melakukan pendekatan persuasif, memberikan edukasi, dan menerapkan beberapa peraturan terkait hal ini. Wakil Bupati Kutai Timur menyampaikan hal tersebut sesaat setelah menghadiri Paripurna ke-8 di Sekretariat DPRD Kutai Timur. Jika pedagang tidak mematuhi aturan yang ditetapkan, Pemkab Kutai Timur tidak akan segan-segan dalam mengambil tindakan tegas. (ADV02/ DISKOMINFO STAPER)
Editor : bollem