P-KUA dan P-PPAS 2026 Disepakati dalam Paripurna DPRD Kutai Timur

Sabtu, 26 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur bersama DPRD Kutai Timur menandatangani nota kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Ke-II Masa Persidangan Ke-I Tahun Sidang 2026/2027, Jumat (25/9/2026).

Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kutai Timur, kawasan Pusat Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, tersebut menjadi lanjutan dari pembahasan perubahan KUA dan PPAS yang sebelumnya dilakukan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman bersama pimpinan DPRD Kutai Timur. (Meika/ sgtk)

Dalam rapat tersebut, Sekretaris DPRD Kutai Timur, Jainuddin, membacakan laporan hasil pembahasan Banggar. Ia menjelaskan, pembahasan dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari pembahasan internal Banggar, pembahasan bersama TAPD, hingga rapat komisi dengan organisasi perangkat daerah terkait sebelum dilakukan finalisasi.

Berdasarkan hasil pembahasan, pendapatan daerah dalam postur perubahan anggaran 2026 tercatat sebesar Rp6.408.054.368.859, sedangkan belanja daerah sebesar Rp6.427.054.791.593. Dengan komposisi tersebut, terdapat defisit sebesar Rp19.000.422.734.

Untuk pembiayaan, penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA tercatat sebesar Rp44.422.734.000. Sementara pengeluaran pembiayaan sebesar Rp25 miliar, sehingga pembiayaan neto mencapai Rp19.422.734.000. Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan tercatat nihil.

Jainuddin menyampaikan, hasil finalisasi pembahasan pada 25 September 2026 mendapat persetujuan dari tujuh fraksi yang tergabung dalam Banggar, yakni Fraksi Keadilan Sejahtera, Fraksi Golkar, Fraksi NasDem, Fraksi Demokrat, Fraksi Persatuan Pembangunan, Fraksi Gelora Amanat Perjuangan, serta Fraksi Persatuan Indonesia Raya.

Atas hasil pembahasan tersebut, Banggar menyatakan rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat dilanjutkan ke tahap persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Kutai Timur.

Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, kemudian menyampaikan bahwa pembahasan perubahan APBD dilanjutkan dengan berpedoman pada ketentuan penyusunan APBD yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri. Ia juga meminta agar proses penyusunan dan pembahasan disertai koreksi konstruktif untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga  Irma Akui Terus Lakukan Upaya Peningkatan Mutu Layanan Pendidikan
Penandatanganan nota kesepakatan Ketua DPRD Kutai Timur. (Meika/ sgtk)

“Dalam penyusunan dan pembahasan diharapkan koreksi yang konstruktif guna mewujudkan pelayanan maksimal bagi masyarakat menuju kesejahteraan rakyat,” jelas Jimmi.

Setelah penyampaian tersebut, Jimmi mempersilakan Sekretaris DPRD Kutai Timur membacakan nota kesepakatan mengenai perubahan KUA dan perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026. Dalam nota pertama, pemerintah daerah dan DPRD menyepakati perubahan KUA sebagai dasar penyusunan perubahan PPAS dan perubahan APBD.

Selanjutnya dibacakan nota kesepakatan P-PPAS. Dokumen tersebut memuat perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara, termasuk rencana pendapatan dan penerimaan pembiayaan, perubahan prioritas belanja, serta rencana pembiayaan daerah sebagai dasar penyusunan Perubahan APBD 2026.

Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman bersama pimpinan DPRD Kutai Timur. Kesepakatan tersebut menjadi tahapan dalam proses penyusunan Perubahan APBD 2026 sebelum berlanjut ke tahapan berikutnya.

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman. (Meika/ sgtk)

Usai paripurna, Ardiansyah, menegaskan bahwa agenda tersebut pada dasarnya merupakan penyepakatan atas rancangan KUA dan PPAS yang sebelumnya telah disampaikan pemerintah daerah. Pembahasan yang lebih lanjut, menurutnya, akan dilakukan pada tahapan berikutnya.

“Ini hanya menyepakati apa yang kemarin disampaikan oleh Bupati terkait dengan KUPA dan PPAS. Mungkin yang lebih maksimal nanti setelah pembahasan, pada saat penyampaian nota pengantar,” terangnya.

Ardiansyah juga menyebut angka dalam rancangan tersebut masih dapat mengalami penyesuaian seiring proses pembahasan berikutnya.

“Kita lihat nanti, karena ini masih rancangan sementara. Angkanya bisa berubah,” jelasnya.
[26/09/2026 10:04] Meika Princess Sangattaku: Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut, pembahasan perubahan anggaran Kutai Timur berlanjut ke tahapan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perangkat daerah sebelum masuk pada pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. (adv/Diskominfo Kutim)

Berita Terkait

Kondisi Udara Masih Fluktuatif, Bupati Kutai Timur Minta PJJ Dievaluasi
Jembatan Lembak Bengalon Disiapkan untuk Pengalihan Darurat
Dispusip Kutai Timur Siapkan Relokasi Gedung Baru, Perkuat Digitalisasi, dan Perluas Akses Literasi
Retribusi Pasar Sangatta Utara Capai Rp783 Juta, Pembenahan Fasilitas Berlanjut
Bupati Ardiansyah Ajak Masyarakat Manfaatkan Pameran Buku Out of the Books
Aktivitas Pasar Induk Sangatta Utara Menurun, Pembeli Berkurang 50-60 Persen
GPMB Kutai Timur Dilantik, Dorong Penguatan Budaya Minat Baca
DPMDes Kutai Timur Dorong Desa Punya Peta Arah Pembangunan Wilayah

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 12:34 WITA

Kondisi Udara Masih Fluktuatif, Bupati Kutai Timur Minta PJJ Dievaluasi

Sabtu, 26 September 2026 - 10:04 WITA

Jembatan Lembak Bengalon Disiapkan untuk Pengalihan Darurat

Sabtu, 26 September 2026 - 08:41 WITA

Dispusip Kutai Timur Siapkan Relokasi Gedung Baru, Perkuat Digitalisasi, dan Perluas Akses Literasi

Sabtu, 26 September 2026 - 08:04 WITA

P-KUA dan P-PPAS 2026 Disepakati dalam Paripurna DPRD Kutai Timur

Jumat, 25 September 2026 - 16:21 WITA

Retribusi Pasar Sangatta Utara Capai Rp783 Juta, Pembenahan Fasilitas Berlanjut

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Kondisi Udara Masih Fluktuatif, Bupati Kutai Timur Minta PJJ Dievaluasi

Sabtu, 26 Sep 2026 - 12:34 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Jembatan Lembak Bengalon Disiapkan untuk Pengalihan Darurat

Sabtu, 26 Sep 2026 - 10:04 WITA

Diskominfo Kutai Timur

P-KUA dan P-PPAS 2026 Disepakati dalam Paripurna DPRD Kutai Timur

Sabtu, 26 Sep 2026 - 08:04 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Retribusi Pasar Sangatta Utara Capai Rp783 Juta, Pembenahan Fasilitas Berlanjut

Jumat, 25 Sep 2026 - 16:21 WITA