Bahaya Karhutla, Ketua DPRD Kutim, Himbau Masyarakat Hindari Pembakaran Hutan dan Lahan

Kamis, 26 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Joni, memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla), mengingat dampaknya sangat merugikan daerah. Joni mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan mengancam hukuman 15 tahun penjara atau denda Rp5 miliar bagi pelaku Karhutla.

“Kan ada sistem dan dipantau satelit, jadi semua terintegrasi dari pusat. Dimana ada kebakaran, secara otomatis pusat langsung menghubungi daerah dan tentu akan mencari pelaku kebakaran,” tegas Joni saat disambangi awak media.

Ketua DPRD Kutai Timur, Joni. (*/ist)

Joni menegaskan bahwa pelaku Karhutla tidak bisa kabur atau menghindar karena dilakukan lewat pantauan satelit yang dapat mendeteksi lokasi dengan akurat.

“Jadi mau sembunyi dimanapun tetap akan ketahuan,” katanya.

Selain itu, Joni mengharapkan agar masyarakat menghindari pembakaran hutan dan lahan, meski tradisi membuka kebun masih menggunakan cara tradisional menebang dan membakar. Menurutnya, untuk menghindari kebakaran yang merugikan, perlu dilakukan pembatasan lokasi pembakaran lahan atau berkomunikasi dengan pihak terkait untuk bersiaga jika terjadi kejadian lebih besar.

“Sebaiknya memberitahukan dan menghubungi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) atau petugas pemadam kebakaran jika akan dilakukan pembakaran, sehingga petugas bisa bersiaga. Tapi himbaannya, jangan dilakukan, kan lebih baik mencegah,” tutupnya. (AD01/Sek-DPRD)

861Dibaca

Berita Terkait

Tatap Muka Masih Dibutuhkan di Tengah Digitalisasi Adminduk
Tak Perlu Tinggalkan Rumah Sakit, Akta hingga NIK Bayi Kini Bisa Diurus
Batik Jadi Andalan UMKM Swarga Bara, Pasarnya Mulai Merambah Luar Kutai Timur
Realisasi Infrastruktur Desa Swarga Bara Capai 80 Persen
Kemarau Berkepanjangan, Mahyunadi Minta Warga Jaga Lahan Agar Tak Terbakar
BPBD Kutai Timur Ingatkan Titik Hotspot Tak Bisa Langsung Disebut Karhutla
Cegah Karhutla, PT Dewata Sawit Nusantara Perkuat Patroli Bersama Masyarakat dan Aparat Keamanan
Pengembang Diminta Segera Serahkan Aset PSU, Agar Perbaikan Infrastruktur Perumahan Bisa Dilakukan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:06 WITA

Tatap Muka Masih Dibutuhkan di Tengah Digitalisasi Adminduk

Rabu, 16 September 2026 - 09:48 WITA

Tak Perlu Tinggalkan Rumah Sakit, Akta hingga NIK Bayi Kini Bisa Diurus

Rabu, 16 September 2026 - 09:21 WITA

Batik Jadi Andalan UMKM Swarga Bara, Pasarnya Mulai Merambah Luar Kutai Timur

Rabu, 16 September 2026 - 09:11 WITA

Realisasi Infrastruktur Desa Swarga Bara Capai 80 Persen

Rabu, 16 September 2026 - 08:44 WITA

Kemarau Berkepanjangan, Mahyunadi Minta Warga Jaga Lahan Agar Tak Terbakar

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Tatap Muka Masih Dibutuhkan di Tengah Digitalisasi Adminduk

Rabu, 16 Sep 2026 - 10:06 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Tak Perlu Tinggalkan Rumah Sakit, Akta hingga NIK Bayi Kini Bisa Diurus

Rabu, 16 Sep 2026 - 09:48 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Batik Jadi Andalan UMKM Swarga Bara, Pasarnya Mulai Merambah Luar Kutai Timur

Rabu, 16 Sep 2026 - 09:21 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Realisasi Infrastruktur Desa Swarga Bara Capai 80 Persen

Rabu, 16 Sep 2026 - 09:11 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Kemarau Berkepanjangan, Mahyunadi Minta Warga Jaga Lahan Agar Tak Terbakar

Rabu, 16 Sep 2026 - 08:44 WITA