Pemkab Kutim dan KPK RI Gelar Sosialisasi Anti Korupsi, Sinergi untuk Indonesia Maju

Selasa, 14 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menyelenggarakan sosialisasi anti korupsi di Ruang Akasia, Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi, Selasa (14/11/2023).

Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, didampingi oleh Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Seskab Kutim Rizali Hadi, Kepala Inspektorat Wilayah (Itwil) Kutim Hamdan, jajaran Forkopimda, Koordinator Pencegahan Wilayah IV KPK RI Rusfian, Kordinator Pencegahan Korupsi Wilayah Sulawesi Utara KPK RI Tri Haryati, dan sejumlah undangan.

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, didampingi Kepala Inspektorat Wilayah (Itwil) Kutim Hamdan saat wawancara seusai kegiatan. (meika/sgtu)

Pembukaan acara ini ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman. Dalam sambutannya, Ardiansyah Sulaiman menekankan bahwa kegiatan ini merupakan inisiasi Itwil Kutim bekerja sama dengan KPK RI, bertujuan sebagai sarana informasi kepada publik terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Korupsi adalah permasalahan serius yang perlu diatasi sejak dini, karena korupsi bisa masuk dari hal kecil dan dari berbagai kesempatan. Semua pihak harus waspada dan saling mengingatkan,” tegas Bupati Ardiansyah Sulaiman.

Lebih lanjut, Bupati menyatakan bahwa publik harus disadarkan bahwa korupsi adalah kejahatan yang harus dihadapi bersama-sama dengan komitmen nyata.

“Untuk itu, strategi pencegahan korupsi diperlukan, agar bahaya korupsi dapat ditanggulangi dan celahnya dapat ditutup rapat,” ucapnya.

Ardiansyah Sulaiman sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi anti korupsi ini sebagai upaya konkret dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera, demokratis, dan berkeadilan. “Masyarakat harus memiliki kesadaran bahwa korupsi adalah salah satu ancaman utama yang harus dihadapi,” tambahnya.

Orang nomor satu di Kutai Timur ini pun menyimpulkan bahwa korupsi bukan hanya sebuah pelanggaran hukum dan etika, melainkan juga tindakan yang bertentangan dengan hak asasi manusia, prinsip-prinsip keadilan, dan merupakan ancaman serius terhadap kemanusiaan, hak publik, dan keberlangsungan negara.

Baca Juga  Viral di Medsos, PT TMR Bantah Serobot Lahan Poktan Subur Makmur

Dengan sinergi antara Pemkab Kutim dan KPK RI, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang bersih dari korupsi untuk mewujudkan Indonesia Maju. (AD01/Diskominfo Staper)

806Dibaca

Berita Terkait

Tiga Kilometer dari Gemerlap Bukit Pelangi, Sisakan Gelap Warga Bukit Kayangan
Badko HMI Kaltim-Kaltara Desak Kejati Segera Selesaikan Penyelidikan Proyek Infrastruktur Bermasalah di Kutai Timur
Yulianus Palangiran Ajak Masyarakat Perangi Narkoba
Final! Pemerintah dan DPRD Kutim Capai Kesepakatan atas Raperda Penanggulangan Kebakaran
Rapat Paripurna DPRD Kutim Bahas dan Setujui Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
DPRD Kutai Timur Setujui Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
Reses Perdana Eddy Markus Palinggi, Warga Teluk Lingga Harapkan Perlindungan dari Intimidasi Mafia Tanah
DPRD Kutim Turun Langsung, Pastikan Status Lahan Sengketa Warga

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:35 WITA

Tiga Kilometer dari Gemerlap Bukit Pelangi, Sisakan Gelap Warga Bukit Kayangan

Sabtu, 1 Maret 2025 - 15:31 WITA

Badko HMI Kaltim-Kaltara Desak Kejati Segera Selesaikan Penyelidikan Proyek Infrastruktur Bermasalah di Kutai Timur

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:26 WITA

Yulianus Palangiran Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

Senin, 11 November 2024 - 21:02 WITA

Final! Pemerintah dan DPRD Kutim Capai Kesepakatan atas Raperda Penanggulangan Kebakaran

Senin, 11 November 2024 - 19:35 WITA

Rapat Paripurna DPRD Kutim Bahas dan Setujui Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran

Berita Terbaru

Ekonomi & Kesehatan

Ketua DPRD Kutai Timur Tekankan Transparansi Profit Sharing Pertambangan

Jumat, 5 Sep 2025 - 07:13 WITA