
SANGATTAKU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Ramadhani, mendesak Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk segera membangun ruangan kelas baru (RKB) di Sekolah Dasar (SD) 001 Negeri Kecamatan Kongbeng. Desakan ini muncul sebagai respons terhadap musibah kebakaran yang baru-baru ini melanda sekolah tersebut.
Ramadhani menyatakan bahwa pembangunan RKB harus dilakukan dengan segera dan membutuhkan percepatan pembangunannya. “Itu harus dibangun lagi, dan perlu percepatan pembangunannya,” ungkap Ramadhani dengan tegas.

Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan Kutim itu juga mengungkapkan bahwa untuk mengganti kerugian materil yang dialami sekolah, ia meminta Disdikbud Kutim untuk melakukan perbaikan dan pembangunan gedung sekolah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. Saat ini, usulan pembangunan tidak dapat dilakukan, dan peluang ini diharapkan dapat dimanfaatkan pada tahun anggaran yang akan datang.
“Peluang 2024, dan saya yakin sudah direncanakan Disdikbud Kutim,” harap Ramadhani.
Menurutnya, pembangunan gedung baru sekolah harus menjadi program prioritas pemerintah daerah di anggaran yang akan datang, mengingat kebutuhan mendesak anak-anak. Ramadhani menekankan bahwa hal ini sejalan dengan arahan Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, untuk memaksimalkan proses belajar mengajar yang kini terganggu akibat kebakaran.
“Harus secepatnya, kasihan siswa-siswi SD 01 Kongbeng harus sekolah di rumah-rumah dinas guru. Kan ini menjadi keprihatinan kita, dengan APBD besar saat ini tentu itu menjadi tugas muda,” ujar Ramadhani dengan rasa keprihatinan.
Berdasarkan informasi, kebakaran yang terjadi pada tanggal 4 Oktober 2022 mengakibatkan tujuh kelas, satu toilet, dan fasilitas lainnya hancur menjadi abu. Kerugian ditaksir mencapai angka Rp 500 juta. (AD01/Sek-DPRD)