Sangattaku.com – Reses di RT 24, Basti Akan Realisasikan, Baik Melalui Pokir Hingga Kawal ke APBD. Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Basti Sanggalangi, kembali mengelar reses (Serap Aspirasi) masa sidang I Tahun 2022-2023.
Agenda reses hari kedua itu, Basti Sanggalangi menyambangu RT 24 Desa Singa Gembara Kecamatan Sangatta Utara, Jumat (18/11/2022) malam.
Meski dalam masa pandemi kegiatan reses dilaksanakan dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat dan tetap dengan menjaga protokol kesehatan (Prokes).
Sebelum diskusi dengan masyarakat, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu memaparkan tujuan pelaksanaan reses anggota Dewan, yakni ingin menyerap aspirasi untuk diusulkan dalam program pembangunan.
“Usulan kami tampung. Insyaallah akan direalisasi sesuai keinginan yang di harapkan oleh para konstituen. Jika tidak melalui Pokir bisa melalui APBD,” ucap Basti Sanggalangi.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga, menjelaskan terkait mekanisme penginputan usulan (aspirasi) yang kini menggunakan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
“Berbeda dari tahun sebelumnya, sejak tahun 2021 usulan masyarakat berdasarkan proposal yang masuk dan dilengkapi dengan foto dan titik koordinat. Usulan harus masuk SIPD, jadi syarat harus dipenuhi dan ikut alurnya saja,” sambung Basti.
Kesempatan itu, Basti juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga prokes secara ketat serta mendukung program vaksinasi dari pemerintah, sehingga bisa terwujud kekebalan kelompok.
“Baru-baru ini warga Kutim kembali ada yang meninggal karena Covid19, jadi yang belum vaksin, cepat vaksin. Jangan sampai tidak dilakukan (vaksin. red)) karena vaksin ini sangat baik untuk kesehatan dan tubuh kita,” pungkasnya.(*/bl)