Pemusnahan BKC Ilegal, Langkah Bea Cukai dan Pemkab Kutim untuk Perangi Kejahatan Ekonomi

Selasa, 5 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Selasa, 5 Maret 2024, berlangsung di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Sangatta, telah dilaksanakan acara pemusnahan barang milik negara hasil penindakan tahun 2023. Acara ini turut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Kutai Timur ( ). Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Kabupaten ( Seskab) Kutim, , hadir mewakili yang sedang berhalangan hadir dikarenakan tengah dinas di luar daerah.

Pemusnahan BMN yang ditetapkan sebagai BKC ilegal dari penindakan tahun 2023. (drh/sgtk)

Momen pemusnahan barang-barang ilegal ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur, Kusuma Santi Wahyuningsih. Hadir pula Kepala KPPBC TMP C Sangatta, Wahyu Anggara, perwakilan unsur Forkopimda, perwakilan perangkat daerah, swasta, dan undangan lainnya. Sebagai pembuka acara, seluruh undangan disuguhkan dengan tarian selamat datang adat Nyelamasakai.

Kusuma Santi Wahyuningsih, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur, menjelaskan bahwa barang kena cukai (BKC) yang dimusnahkan melibatkan rokok dan minuman beralkohol. Pemusnahan ini dilakukan terhadap BKC yang tidak dilekati pita cukai, dilekati pita cukai bekas, dan BKC ilegal.

“Implementasi tugas dan fungsi Bea Cukai sebagai industrial assistance dan community protector. Bukan hanya penindakan, tetapi juga tindakan preventif untuk menjaga masyarakat dari bahaya BKC ilegal,” ungkap Santi.

Dirinya, dalam kesemaptan itu pula juga mengapresiasi kinerja KPPBC TMP C Sangatta yang dianggap berhasil membuahkan prestasi.

Sementara, Asisten Pemkesra Seskab Kutim, Poniso Suryo Renggono, turut memberikan apresiasi terhadap kinerja KPPBC TMP C Sangatta dan jajaran Bea Cukai secara umum. Pemusnahan BKC ilegal dianggap sebagai sebuah prestasi yang diharapkan memberikan efek jera bagi para pelakunya.

Baca Juga  Permendes-PDDT No 7 Tahun 2023, Ini Point Pentingnya

“Pemkab Kutim pasti akan selalu mendukung terkait penindakan barang ilegal. Karena akan bisa memberikan efek jera, memberikan kenyamanan dan kepastian bagi masyarakat,” tegas Poniso.

Harist Syafiuddin, dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) , menambahkan bahwa izin pemusnahan telah dikeluarkan untuk lebih dari 1,1 juta batang rokok atau sekitar 100 ribu bungkus rokok, serta 221 botol minuman keras atau sekitar 100 liter.

Harist Syafiuddin juga menyampaikan apresiasinya kepada Bea Cukai Sangatta yang telah melaksanakan kinerja penindakan barang ilegal dan juga barang yang tidak memiliki atau melanggar tanda izin edar. Hal tersebut, dinilainya sangat berdampak terhadap perputaran perekonomian masyarakat.

“Kegiatan ini membantu perekonomian masyarakat, mencegah hal negatif, dan membantu pertumbuhan nasional,” tutupnya.

Dengan sinergi yang baik, pemusnahan barang ilegal dapat berjalan lancar, memberikan kontribusi positif pada kemajuan dan pengembangan usaha di Kutim, serta melindungi masyarakat dari dampak negatif barang-barang ilegal. (Meika/sgtk)

824Dibaca

Berita Terkait

Tiga Kilometer dari Gemerlap Bukit Pelangi, Sisakan Gelap Warga Bukit Kayangan
Badko HMI Kaltim-Kaltara Desak Kejati Segera Selesaikan Penyelidikan Proyek Infrastruktur Bermasalah di Kutai Timur
Yulianus Palangiran Ajak Masyarakat Perangi Narkoba
Final! Pemerintah dan DPRD Kutim Capai Kesepakatan atas Raperda Penanggulangan Kebakaran
Rapat Paripurna DPRD Kutim Bahas dan Setujui Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
DPRD Kutai Timur Setujui Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
Reses Perdana Eddy Markus Palinggi, Warga Teluk Lingga Harapkan Perlindungan dari Intimidasi Mafia Tanah
DPRD Kutim Turun Langsung, Pastikan Status Lahan Sengketa Warga

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:35 WITA

Tiga Kilometer dari Gemerlap Bukit Pelangi, Sisakan Gelap Warga Bukit Kayangan

Sabtu, 1 Maret 2025 - 15:31 WITA

Badko HMI Kaltim-Kaltara Desak Kejati Segera Selesaikan Penyelidikan Proyek Infrastruktur Bermasalah di Kutai Timur

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:26 WITA

Yulianus Palangiran Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

Senin, 11 November 2024 - 21:02 WITA

Final! Pemerintah dan DPRD Kutim Capai Kesepakatan atas Raperda Penanggulangan Kebakaran

Senin, 11 November 2024 - 19:35 WITA

Rapat Paripurna DPRD Kutim Bahas dan Setujui Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran

Berita Terbaru

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:47 WITA