You dont have javascript enabled! Please enable it! DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna Ke-23 Tentang Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Dua Raperda Usulan Pemkab - Sangattaku

DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna ke-23 tentang Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap Dua Raperda Usulan Pemkab

Selasa, 14 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah Banner-DPRD.jpg

SANGATTAKU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten () menggelar ke-23 Masa Persidangan ke-III Tahun 2023/2024 di Ruang Sidang Utama , Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Kecamatan , pada Selasa (14/5/2024). Rapat ini membahas tentang pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda), yaitu Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, serta tentang Ketertiban Umum.

Rapat dipimpin oleh , Joni, didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar Bulang, dan Kutim, Arfan. Turut hadir dalam rapat tersebut Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (), , Sekretaris Dewan (Sekwan) Juliansyah, serta 21 anggota DPRD, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.

“Dengan dihadiri dan ditandatangani sebanyak 21 orang anggota DPRD Kabupaten Kutim. Maka, dengan mengucapkan Bismillah, rapat paripurna ke-23 masa persidangan ke-III tahun sidang 2023/2024 dengan acara penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap dua buah Raperda Kutim tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, serta tentang Ketertiban Umum. Dengan ini saya nyatakan dibuka,” ujar Joni mengawali pembukaan rapat.

Selanjutnya, Joni menjelaskan bahwa agenda rapat kali ini adalah membahas penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap dua buah Raperda.

“Selanjutnya, acara akan dilanjutkan dengan penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap dua buah Raperda Kutim oleh perwakilan dari masing-masing fraksi,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia memberi kesempatan kepada masing-masing fraksi untuk menyampaikan pemandangan umum mereka terkait dua buah Raperda Kutim, yakni Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, serta Raperda tentang Ketertiban Umum.

“Untuk kesempatan pertama, pemandangan umum akan disampaikan oleh Muhammad Ali, mewakili Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP),” kata Joni.

Baca Juga  Kutai Timur Raih Predikat WTP, Agusriansyah Beri Apresiasi dan Imbauan

Selanjutnya, Muhammad Ali mewakili Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan, menanggapi terkait Nota Pengantar Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, serta Raperda tentang Ketertiban Umum, fraksi PPP menganggap Perda tersebut perlu dibuat untuk menimbulkan rasa aman dan nyaman di masyarakat dalam melaksanakan aktivitas sosialnya.

“Pemerintah memiliki kewajiban menyediakan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat,” ujar Muhammad Ali.

Dirinya mengatakan, suasana tentram dan tertib adalah kebutuhan dasar manusia, baik secara individu maupun kelompok dalam melaksanakan aktivitasnya.

Lebih lanjut, Fraksi PPP memberikan apresisasi terkait adanya perubahan Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum yang tidak lagi sesuai dengan dinamika masyarakat.

“Dengan menambahkan adanya faktor sosiologis, politis, geografis dan kemajuan teknologi. Diharapkan dapat meningkatkan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” pungkasnya. (AD01/DPRD)

339Dibaca

Berita Terkait

Jimmi Optimis Perpanjangan Masa Jabatan BPD Berdampak Untuk Kemajuan Desa
Jimmi Harapkan Insentif Fiskal Pusat Fokus Pada Kemiskinan Ekstrem di Kutim
Sayid Anjas Soroti Pentingnya Peran Media dalam Menyaring Berita Hoax Pilkada 2024
Uci Tekankan Pentingnya Edukasi Moral Penting di Era Digital, Cegah Remaja Terlibat Pergaulan Bebas
Pemenuhan 3 Infrastruktur Dasar di Dapil III, Fokus Utama Akbar Tanjung
Terpilih Kembali, Ini Fokus Prayunita Utami
Anjas Apresiasi Program Universal Coverage Jamsostek untuk Tenaga Kerja Rentan
Cegah Perilaku Negatif Generasi Muda, Joni: Berikan Mereka Kegiatan yang Positif

Berita Terkait

Jumat, 30 Agustus 2024 - 09:50 WITA

Jimmi Optimis Perpanjangan Masa Jabatan BPD Berdampak Untuk Kemajuan Desa

Kamis, 29 Agustus 2024 - 17:57 WITA

Jimmi Harapkan Insentif Fiskal Pusat Fokus Pada Kemiskinan Ekstrem di Kutim

Jumat, 23 Agustus 2024 - 15:06 WITA

Uci Tekankan Pentingnya Edukasi Moral Penting di Era Digital, Cegah Remaja Terlibat Pergaulan Bebas

Kamis, 22 Agustus 2024 - 16:38 WITA

Pemenuhan 3 Infrastruktur Dasar di Dapil III, Fokus Utama Akbar Tanjung

Rabu, 21 Agustus 2024 - 10:30 WITA

Terpilih Kembali, Ini Fokus Prayunita Utami

Selasa, 20 Agustus 2024 - 11:15 WITA

Anjas Apresiasi Program Universal Coverage Jamsostek untuk Tenaga Kerja Rentan

Minggu, 18 Agustus 2024 - 21:20 WITA

Cegah Perilaku Negatif Generasi Muda, Joni: Berikan Mereka Kegiatan yang Positif

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 14:34 WITA

HUT RI ke-79, Joni: Tanamkan dan Tingkatkan Jiwa Nasionalisme pada Generasi Muda

Berita Terbaru

Pendidikan & Sosial Kebudayaan

Seminar Jurnalistik dan Fotografi Gelaran Prokompi Gunakan APBD-P 2024, Ini Penjelasan Panitia

Kamis, 5 Sep 2024 - 15:29 WITA

Politik & Pemerintahan

Menuju Era “GEMAS” Bersama Kutai Timur, Deklarasi GPHS Hadirkan Rudy Mas’ud

Sabtu, 24 Agu 2024 - 19:23 WITA

Daripada seleksi teks, mending nunggu seleksi alam :D
Maaf, nggak boleh CUT! selain Sutradara :D
Maaf, Tidak Diizinkan Mencopy Isi Laman Ini
Dilarang nempel-nempel, bukan muhrim :|
Duh,... Bakal apaan mau diinspect element segala :O
Ups,... Nggak boleh ngintip sourcenya ya :)

Jangan ya dek ya, jangan,..... :(