SANGATTAKU – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) berencana untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penarikan retribusi di beberapa destinasi wisata yang ada di wilayah tersebut.
Namun, rencana tersebut menuai perhatian dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Faizal Rachman, yang meminta agar pemerintah memastikan sarana dan prasarana dasar penunjang pariwisata telah memadai sebelum memberlakukan kebijakan retribusi.
Faizal Rachman mengungkapkan bahwa penarikan retribusi tidak dapat dilakukan jika fasilitas pendukung seperti infrastruktur belum memadai.
“Tentunya sebelum pemerintah menarik retribusi, pastikan dulu fasilitas penunjangnya harus ada, nggak mungkin kita tiba-tiba narik, tapi infrastruktur masih belum mendukung,” ujar Faizal Rachman.
Faizal mengatakan, pemerintah harus memberikan akses yang memadai, seperti akses jalan masuk menuju lokasi destinasi wisata yang selama ini masih kurang mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Menurutnya, dengan adanya akses yang memadai, tentu akan memberikan dampak yang signifikan terhadap daya tarik wisatawan untuk melakukan kunjungan destinasi wisata.
Politisi dari PDI Perjuangan ini juga menyarankan agar pemerintah melakukan pemetaan awal terkait daerah-daerah wisata yang akan dikenakan retribusi. Menurutnya, pemetaan ini penting untuk mengetahui kesiapan wilayah baik dari sisi infrastruktur maupun sumber daya manusia.
“Karena pasti ada wilayah yang belum siap, baik secara infrastrukur maupun sumber daya manusia yang nanti akan mengelola itu. Termasuk potensinya saat ini sudah memungkinkan atau belum kalau diberlakukan penarikan retribusi,” pungkasnya.
Rencana penarikan retribusi ini diharapkan dapat menjadi salah satu sumber pendapatan baru bagi Pemkab Kutim. Namun, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur dan manajemen yang memadai di setiap destinasi wisata. (AD01/DPRD)