SANGATTAKU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutim, Faizal Rachman, menemukan adanya perbedaan signifikan dalam LKPJ tahun 2023 dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Ia menyoroti bahwa laporan LKPJ 2023 tidak mendetail seperti laporan tahun sebelumnya, yang mencakup program kegiatan lengkap dengan anggaran dan realisasinya.
“LKPJ tahun 2023 ini beda dengan tahun sebelumnya. Kalau LKPJ tahun sebelumnya itu rinci. Setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ada laporan program kegiatan lengkap dengan anggarannya, sehingga bisa terbaca capaiannya berapa,” ungkap Faizal Rachman baru-baru ini.
Faizal menjelaskan, LKPJ 2023 tidak mencantumkan rincian anggaran yang membuat sulit untuk mengevaluasi capaian program-program yang telah dijalankan. Sebagai hasilnya, Pansus DPRD Kutim tidak dapat memantau secara menyeluruh kinerja SKPD. Kondisi ini memunculkan catatan dari staf ahli yang mengungkap adanya dokumen yang tidak lengkap dalam laporan tersebut.
“Namun untuk tahun 2023 ini tidak lengkap, sehingga tidak bisa diketahui capaiannya. Karena itu, ada catatan dari staf ahli menyatakan ada dokumen yang tidak lengkap,” lanjut Faizal.
Ketidaklengkapan dalam LKPJ ini mempersulit evaluasi kinerja, terutama dalam hal transparansi dan pencapaian target. Faizal juga menyatakan bahwa pihaknya masih mencari tahu apakah hal ini disebabkan oleh perubahan mekanisme pelaporan atau masalah teknis lainnya.
“Kami juga belum mengetahui apakah memang aturannya seperti itu untuk tahun lalu, atau seperti apa. Yang kami tahu, LKPJ tahun sebelumnya lebih rinci, sementara untuk tahun 2023 ini tidak lengkap, sehingga capaiannya tidak terbaca,” tutupnya. (AD01/ DPRD)