Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Kutim Luncurkan Program Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan

Rabu, 22 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus menunjukkan komitmennya dengan meluncurkan program perlindungan sosial bagi pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Pemkab Kutim bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja rentan yang tidak memiliki upah tetap dan sangat bergantung pada penghasilan harian. Hal ini sejalan dengan upaya besar untuk mencapai Universal Coverage Jamsostek 2024.

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman saat menyampaikan sambutan. (meika/ sangattaku)

Acara peluncuran yang digelar di D’Lounge Room, Hotel Royal, Sangatta, pada Rabu (22/5/2024), dihadiri langsung oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah berupaya memberikan perlindungan bagi masyarakat, tidak hanya dalam hal kesehatan, tetapi juga perlindungan sosial lainnya. “Kalau sekarang 45 ribu, akan jadi 85 ribu nanti dengan berbagai pekerjaan yang dimiliki. Baik nelayan, UMKM, guru ngaji, imam masjid, ustaz, pendeta, TK2D, dan pekerja lepas yang bekerja di mana saja,” ucapnya.

Pemkab Kutim menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada lima orang perwakilan dari berbagai sektor. Selain itu, santunan kematian sebesar Rp42 juta juga diserahkan kepada ahli waris almarhum Rahman, seorang nelayan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim, Roma Malau, menyampaikan terima kasih kepada Bupati atas perhatian dan dukungannya terhadap pekerja rentan. “Terima kasih atas dukungan Bupati Kutim terhadap bantuan berupa pemberian perlindungan ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan,” katanya.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Erfan Kurniawan, juga memberikan apresiasi kepada Pemkab Kutim. “Ini akan menjadi Universal Coverage, artinya hampir seluruh masyarakat Kutim dilindungi BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Program perlindungan sosial ini, menjadi salah satu bukti keseriusan Pemkab Kutim dalam menjalankan visi dan misi untuk menata Kutai Timur yang sejahtera untuk semua. (AD01/ Diskominfo Kutim)

Berita Terkait

Apresiasi Kepala DPPKB, Sudirman Latif Nilai Pola Kepemimpinan Kolaboratif Jadi Terobosan Strategis Atasi Stunting di Kutai Timur
Kepala DPPKB Kutim Tegaskan, Sinergi Lintas Sektor Jadi Kunci Kutai Timur Tekan Stunting
Dewan Presidium Pengusaha Kutim Hebat Tegaskan Arah Gerak, Desak Pemerataan Peluang Usaha Lokal
Pemahaman Pelaku Usaha Soal NIB Masih Minim, DPMPTSP Kutim Intensifkan Edukasi
Pemkab Kutim Siapkan Bantuan Rumah Produksi untuk UMKM yang Terkendala PIRT
PJ Desa Persiapan Teluk Rawa Siapkan Penanaman Pohon Buah dan Budidaya Ikan
66 RT di Sangatta Utara Rampungkan RAB BKK Desa, Program Kesehatan Ikut Diperkuat
Bupati Kutai Timur Resmi Lepas Peserta KNPI Running 2025

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 15:07 WITA

Apresiasi Kepala DPPKB, Sudirman Latif Nilai Pola Kepemimpinan Kolaboratif Jadi Terobosan Strategis Atasi Stunting di Kutai Timur

Rabu, 26 November 2025 - 14:23 WITA

Kepala DPPKB Kutim Tegaskan, Sinergi Lintas Sektor Jadi Kunci Kutai Timur Tekan Stunting

Kamis, 20 November 2025 - 19:56 WITA

Dewan Presidium Pengusaha Kutim Hebat Tegaskan Arah Gerak, Desak Pemerataan Peluang Usaha Lokal

Kamis, 20 November 2025 - 16:35 WITA

Pemahaman Pelaku Usaha Soal NIB Masih Minim, DPMPTSP Kutim Intensifkan Edukasi

Kamis, 20 November 2025 - 16:21 WITA

Pemkab Kutim Siapkan Bantuan Rumah Produksi untuk UMKM yang Terkendala PIRT

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Pemahaman Pelaku Usaha Soal NIB Masih Minim, DPMPTSP Kutim Intensifkan Edukasi

Kamis, 20 Nov 2025 - 16:35 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Pemkab Kutim Siapkan Bantuan Rumah Produksi untuk UMKM yang Terkendala PIRT

Kamis, 20 Nov 2025 - 16:21 WITA