SANGATTAKU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Syaid Anjas, mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari retribusi parkir.
Menurutnya, wilayah perkotaan, terutama di pusat perbelanjaan, memiliki potensi besar dalam meningkatkan PAD melalui lahan parkir. Namun, tantangan utama adalah minimnya infrastruktur parkir di Kutim jika dibandingkan dengan kota-kota lain.
“Kantong parkir di Kutim masih sangat terbatas, dan ini menyulitkan kita dalam meningkatkan retribusi parkir. Saat ini, kantong parkir yang ada hanya tersedia di STC dan rumah sakit,” ujar Syaid Anjas di Kantor DPRD Kutim, Sangatta Utara, Selasa (10/06/2024).
Meskipun menghadapi tantangan tersebut, Anjas tetap optimis bahwa Peraturan Daerah (Perda) yang baru disahkan akan memberikan dasar yang kuat untuk meningkatkan PAD di Kutim. “Kami berharap Perda yang telah disahkan dapat menjadi acuan untuk meningkatkan PAD,” tuturnya.
Selain sektor parkir, Anjas juga menyoroti potensi peningkatan PAD melalui penyewaan gedung, tempat olahraga, dan gedung serba guna. “Target sasaran PAD lainnya termasuk penyewaan Gedung Kudungga, tempat olahraga, dan gedung serba guna yang dapat disewa,” tambahnya. (AD01/ DPRD)