Paripurna ke-27 Bahas Pertanggungjawaban APBD 2023, Siang Geah Sampaikan Pandum Fraksi PDI-P

Kamis, 13 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengadakan Rapat Paripurna ke-27 yang membahas Pandangan Umum (Pandum) Fraksi-Fraksi DPRD Kutim terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023. Rapat ini menjadi momen penting dalam rangka menjaga transparansi dan akuntabilitas anggaran pemerintah daerah.

Anggota DPRD Kutim, Siang Geah, menegaskan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan inti dari proses demokrasi. Menurutnya, ini adalah kewajiban pemerintah daerah untuk memastikan bahwa kebijakan anggaran dilaksanakan dengan akuntabilitas tinggi, efisien, dan efektif, serta dapat dikontrol oleh publik.

“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tidak hanya wujud dari akuntabilitas, tetapi juga sarana untuk mengevaluasi target pencapaian kinerja program pembangunan yang telah dilaksanakan selama satu tahun anggaran,” jelas Siang Geah saat menyampaikan Pandum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Kamis (13/6/2024).

Fraksi PDI-P, setelah mencermati dan menganalisis secara mendalam materi Nota Pengantar Raperda tersebut, memberikan sejumlah catatan penting sebagai masukan bagi Pemerintah Daerah. Beberapa poin penting yang disampaikan Fraksi PDI-P antara lain:

  1. Tidak Dilampirkannya Hasil Audit BPK
    Fraksi PDI-P menyoroti tidak adanya hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bahan kajian tambahan. Mereka menekankan pentingnya hasil audit ini sebagai referensi dalam membahas pertanggungjawaban APBD.
  2. Realisasi Pendapatan TA 2023 yang Melebihi Target
    Fraksi PDI-P mengapresiasi pencapaian Pemkab Kutim yang berhasil melebihi target pendapatan. Namun, mereka meminta penjelasan lebih rinci terkait sektor-sektor yang menyumbang peningkatan pendapatan tersebut.
  3. Penambahan Pendapatan Lain-Lain yang Perlu Dijelaskan
    Fraksi PDI-P meminta Bupati untuk menjelaskan sumber dari penambahan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebagai bahan evaluasi untuk ke depannya.
  4. Adanya Surplus dan Sisa Anggaran (SILPA)
    Terjadinya surplus atau kelebihan pendapatan daerah di luar dari perencanaan dan adanya sisa anggaran belanja yang menyebabkan munculnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) juga menjadi perhatian khusus Fraksi PDI-P.
  5. Rincian Capaian OPD
    Fraksi PDI-P meminta Bupati melengkapi rincian terkait realisasi dan capaian target masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023.
Baca Juga  Yan Berkomitmen Perjuangkan Pemerataan Pembangunan di Kutim

Meski ada beberapa catatan yang disampaikan, Fraksi PDI-P tetap memberikan apresiasi kepada Pemkab Kutim yang berhasil meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Namun, Fraksi juga mengingatkan bahwa masih ada beberapa temuan di sejumlah OPD yang perlu diperbaiki di masa mendatang. (AD01/ DPRD)

903Dibaca

Berita Terkait

Bupati Ardiansyah Dorong Transformasi Ekonomi Kutai Timur, Pertumbuhan 2027 Ditarget 5-6 Persen
Pemkab Kutai Timur Pastikan Program Layak Anak Berjalan Terus Meski Raperda Ditarik
RTRW Provinsi Direvisi, Regulasi Kutai Timur Perlu Disesuaikan
Kutai Timur Tarik Dua Raperda, Regulasi dan Prosedur Jadi Pertimbangan
P-KUA dan P-PPAS 2026 Disepakati dalam Paripurna DPRD Kutai Timur
Proyeksi APBD 2026 Kutai Timur: Pendapatan Rp5,73 Triliun, Belanja Rp5,71 Triliun
Proyeksi APBD 2026 Kutai Timur Sebesar Rp5,71 Triliun, Ini Rencana Alokasinya
Proyeksi APBD 2026 Kutai Timur Rp5,73 Triliun, Target PAD Hanya Sekitar 7,6 persen

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:37 WITA

Bupati Ardiansyah Dorong Transformasi Ekonomi Kutai Timur, Pertumbuhan 2027 Ditarget 5-6 Persen

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:21 WITA

Pemkab Kutai Timur Pastikan Program Layak Anak Berjalan Terus Meski Raperda Ditarik

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:01 WITA

RTRW Provinsi Direvisi, Regulasi Kutai Timur Perlu Disesuaikan

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:51 WITA

Kutai Timur Tarik Dua Raperda, Regulasi dan Prosedur Jadi Pertimbangan

Sabtu, 26 September 2026 - 08:04 WITA

P-KUA dan P-PPAS 2026 Disepakati dalam Paripurna DPRD Kutai Timur

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Komoditas Kelapa Sawit dan Padi Sawah Jadi Primadona di Rantau Pulung

Selasa, 13 Okt 2026 - 12:08 WITA