SANGATTAKU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Novel Tyty, menyoroti masalah lampu lalu lintas yang tidak berfungsi di kawasan perkotaan, khususnya di Kecamatan Sangatta Utara. Hingga Selasa (18/06/2024), beberapa traffic light di lokasi-lokasi strategis seperti Simpang Jalan Karya Etam dan Tugu Patung Singa tidak beroperasi, menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengguna jalan.
Kondisi ini sangat memprihatinkan mengingat kawasan tersebut merupakan area padat dengan pemukiman warga dan pertokoan. Ketidakberfungsian lampu lalu lintas di tempat-tempat tersebut dapat menyebabkan potensi risiko kecelakaan dan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan.
Novel Tyty meminta agar Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim tidak mengabaikan masalah ini dan segera mengambil langkah cepat untuk memperbaikinya. “Pemerintah seharusnya tidak tutup mata terhadap masalah ini. Lampu merah yang tidak menyala dapat membahayakan keselamatan pengendara,” ucap Novel dalam keterangannya kepada awak media.
Dia menekankan pentingnya tanggung jawab Dishub dalam memastikan lampu lalu lintas berfungsi dengan baik untuk menjaga keselamatan jalan raya. “Dishub seharusnya bertanggung jawab penuh jika lampu merah mati, karena ini terkait langsung dengan keselamatan kita,” tegas anggota Komisi A DPRD Kutim tersebut.
Novel Tyty berharap pemerintah daerah dan dinas terkait dapat proaktif dalam mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah ini dan menghindari dampak negatif lebih lanjut bagi masyarakat. (AD01/ DPRD)