SANGATTAKU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) baru-baru ini mengadakan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosraperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Kecamatan Muara Wahau. Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa anggota DPRD Kutim, termasuk Ubaldus Badu, politisi dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
Ubaldus Badu menjelaskan bahwa Sosraperda ini digelar sebagai respon terhadap laporan masyarakat mengenai kasus HIV/AIDS yang telah terdeteksi di beberapa kecamatan, termasuk Muara Wahau.
“Ini berawal dari laporan masyarakat bahwa di beberapa kecamatan, termasuk Muara Wahau, ada warga yang terinfeksi HIV/AIDS. Setelah ditelusuri, salah satu kasus melibatkan seorang perempuan berusia 18 tahun asal Jawa yang telah terinfeksi virus HIV. Dia kemudian menjalin hubungan dengan seorang pria di Wahau, dan akhirnya menularkan virus tersebut,” ungkap Ubaldus Badu saat ditemui di ruang kerjanya di Kantor DPRD Kutim, Senin (03/06/2024).
Ubaldus menegaskan bahwa DPRD Kutim bekerja sama dengan dinas terkait untuk mencegah penyebaran lebih lanjut dari virus ini di masyarakat. Ia juga menghimbau masyarakat agar lebih waspada dan menjaga keluarganya dari risiko penularan.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih peduli dan menjaga anggota keluarganya, sehingga tidak tertular virus HIV/AIDS ini,” ujar Ubaldus.
Sebagai Sekretaris Komisi B DPRD Kutim, Ubaldus menekankan pentingnya peran orang tua dalam memberikan pemahaman kepada anak-anak mereka tentang bahaya penyakit menular ini. Ia juga menyoroti betapa mudahnya virus HIV/AIDS menyebar di antara anggota keluarga, terutama jika satu orang sudah terinfeksi.
“Jika salah satu anggota keluarga terinfeksi, ada risiko besar bahwa anggota keluarga lainnya juga bisa terkena virus ini. Kita harus waspada karena virus ini bisa menyebar tanpa terduga,” tutupnya. (AD01/ DPRD)