SANGATTAKU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Novel Tyty Pembonan, menekankan pentingnya sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) terkait pencegahan HIV/AIDS di wilayah Wahau. Langkah ini diambil mengingat tingginya risiko penularan di daerah tersebut.
Novel mengungkapkan bahwa rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai pencegahan HIV/AIDS seharusnya telah mulai dibahas sejak tahun lalu. Namun, proses tersebut tertunda akibat adanya perubahan undang-undang yang memerlukan penyesuaian pada naskah akademiknya.
“Kami dari pansus pencegahan HIV, AIDS, dan infeksi menular seksual, harusnya raperda ini memang harusnya tahun lalu kita mulai, tapi karena ada perubahan undang-undang di atasnya sehingga kita harus rubah naskah akademiknya,” ujarnya saat ditemui awak media, Rabu (5/6/2024).
Lebih lanjut, Novel menjelaskan bahwa sosialisasi Perda di Wahau dilakukan sebagai respons terhadap tingginya jumlah tempat hiburan malam (THM) di wilayah tersebut. Kondisi ini mendorong pemerintah daerah untuk melakukan pendampingan yang lebih intensif.
“Kenapa sosialisasi peraturan daerah diadakan di Wahau? Karena di sana banyaknya tempat hiburan malam (THM) sehingga pemerintah daerah (Pemda) melakukan pendampingan,” katanya.
Selain itu, data dari Rumah Sakit (RS) Wahau menunjukkan adanya warga yang telah terinfeksi HIV, bahkan beberapa di antaranya meninggal dunia. Fakta ini menegaskan pentingnya tindakan pencegahan yang lebih serius.
“Ini memang penting, kawan-kawan sekalian, bagaimana juga ke depan membangun keluarga yang sehat, termasuk menjaga kesehatan reproduksi kaum perempuan,” lanjutnya.
Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu juga menekankan pentingnya menjaga kesehatan reproduksi perempuan untuk memastikan lahirnya generasi bangsa yang sehat.
“Kesehatan reproduksi kaum perempuan perlu kita jaga dan kita jamin sehingga tidak terdampak HIV/AIDS dan infeksi penyakit menular,” pungkasnya. (AD01/ DPRD)