You dont have javascript enabled! Please enable it! Sengketa PHK PT Anugerah Energitama Tak Kunjung Kelar, DPRD Kutim Sarankan Jalur PHI - Sangattaku

Sengketa PHK PT Anugerah Energitama Tak Kunjung Kelar, DPRD Kutim Sarankan Jalur PHI

Senin, 1 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah Banner-DPRD.jpg

SANGATTAKU () Kabupaten Timur () menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja, Kimia, Energi, dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC FSP KEP SPSI) serta PT Anugerah Energitama pada Senin (1/7/2024). Agenda RDP membahas pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap enam PT Anugerah Energitama di Tepian Langsat, Kecamatan Bengalon, yang hingga kini belum menerima pesangon.

Rapat tersebut dipimpin oleh anggota , , dan dihadiri lainnya, termasuk Muhammad Amin, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Kutim Roma Malau, perwakilan PT Anugerah Energitama, dan PC FSP KEP SPSI Kutim.

Usai RDP, Ipui mengungkapkan bahwa pertemuan tidak mencapai kesepakatan antara kedua belah pihak. Oleh karena itu, ia menyarankan agar masalah ini diselesaikan melalui jalur Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

“Dari hasil rapat, tidak ada kata sepakat, sehingga kami sarankan untuk menggunakan jalur PHI. Kedua belah pihak tidak ada yang ingin mengalah,” ujarnya.

Yan Ipui, politisi dari Partai Gerindra, menambahkan bahwa perbedaan pendapat antara pihak serikat pekerja dan perusahaan masih berlanjut. Menurut serikat pekerja, PHK harus disertai dengan pembayaran pesangon, sementara perusahaan berpendapat bahwa kontrak kerja waktu tertentu (PKWT) telah berakhir, sehingga tidak ada kewajiban untuk memberikan pesangon.

“Masalah ini sudah difasilitasi oleh Kutim, dan anjuran serta perhitungan sudah disampaikan. Namun, manajemen perusahaan tetap bersikukuh tidak memberikan pesangon,” jelas Yan Ipui.

Sementara itu, HRD PT Anugerah Energitama, Agus Mustofa Amin, menegaskan bahwa perusahaan tidak melakukan PHK terhadap enam karyawan tersebut, melainkan kontrak kerja mereka yang telah berakhir.

“Tidak ada PHK. Kontrak PKWT mereka telah selesai, dan kami sudah memberikan kompensasi sesuai anjuran,” ujar Agus Mustofa Amin.

Baca Juga  Terkendala Regulasi HGU, Yosep Udau Akui Terus Berupaya Berdayakan Petani Sawit Busang

Di sisi lain, Ketua PC FSP KEP SPSI Kutim, Jurifer Sitinjak, mengatakan pihaknya akan menunggu koordinasi dari Disnakertrans Kutim terkait solusi pesangon. Jika perusahaan tetap menolak untuk membayar, pihaknya akan melaporkan masalah ini ke kepolisian.

“Jika perusahaan tidak membayar pesangon, kami akan melaporkannya secara pidana, karena mereka tidak menghormati aturan pemerintah,” tegas Jurifer. Ia juga menyoroti lambatnya proses keputusan dari pihak manajemen, yang dinilai mengulur waktu.

“Jika terus ditunda-tunda, kapan masalah ini akan selesai?” pungkasnya. (AD01/ DPRD)

415Dibaca

Berita Terkait

Jimmi Optimis Perpanjangan Masa Jabatan BPD Berdampak Untuk Kemajuan Desa
Jimmi Harapkan Insentif Fiskal Pusat Fokus Pada Kemiskinan Ekstrem di Kutim
Sayid Anjas Soroti Pentingnya Peran Media dalam Menyaring Berita Hoax Pilkada 2024
Uci Tekankan Pentingnya Edukasi Moral Penting di Era Digital, Cegah Remaja Terlibat Pergaulan Bebas
Pemenuhan 3 Infrastruktur Dasar di Dapil III, Fokus Utama Akbar Tanjung
Terpilih Kembali, Ini Fokus Prayunita Utami
Anjas Apresiasi Program Universal Coverage Jamsostek untuk Tenaga Kerja Rentan
Cegah Perilaku Negatif Generasi Muda, Joni: Berikan Mereka Kegiatan yang Positif

Berita Terkait

Jumat, 30 Agustus 2024 - 09:50 WITA

Jimmi Optimis Perpanjangan Masa Jabatan BPD Berdampak Untuk Kemajuan Desa

Kamis, 29 Agustus 2024 - 17:57 WITA

Jimmi Harapkan Insentif Fiskal Pusat Fokus Pada Kemiskinan Ekstrem di Kutim

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 09:11 WITA

Sayid Anjas Soroti Pentingnya Peran Media dalam Menyaring Berita Hoax Pilkada 2024

Jumat, 23 Agustus 2024 - 15:06 WITA

Uci Tekankan Pentingnya Edukasi Moral Penting di Era Digital, Cegah Remaja Terlibat Pergaulan Bebas

Kamis, 22 Agustus 2024 - 16:38 WITA

Pemenuhan 3 Infrastruktur Dasar di Dapil III, Fokus Utama Akbar Tanjung

Rabu, 21 Agustus 2024 - 10:30 WITA

Terpilih Kembali, Ini Fokus Prayunita Utami

Selasa, 20 Agustus 2024 - 11:15 WITA

Anjas Apresiasi Program Universal Coverage Jamsostek untuk Tenaga Kerja Rentan

Minggu, 18 Agustus 2024 - 21:20 WITA

Cegah Perilaku Negatif Generasi Muda, Joni: Berikan Mereka Kegiatan yang Positif

Berita Terbaru

Politik & Pemerintahan

Segera Dibangun Mal Pelayanan Publik dan UMKM Center

Rabu, 11 Sep 2024 - 20:16 WITA

Daripada seleksi teks, mending nunggu seleksi alam :D
Maaf, nggak boleh CUT! selain Sutradara :D
Maaf, Tidak Diizinkan Mencopy Isi Laman Ini
Dilarang nempel-nempel, bukan muhrim :|
Duh,... Bakal apaan mau diinspect element segala :O
Ups,... Nggak boleh ngintip sourcenya ya :)

Jangan ya dek ya, jangan,..... :(