DPRD Kutim Imbau Masyarakat Agar Tidak Memberikan Uang kepada Pengemis

Sabtu, 3 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yan, menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada para pengemis, sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa meskipun aturan ini sudah ada, namun pengemis masih marak ditemui di wilayah Kutim.

“Aturan kita sebenarnya sudah melarang mengemis, tapi tetap saja mereka marak,” ujar Yan dalam sebuah wawancara baru-baru ini.

Yan menilai, salah satu penyebab utama masih banyaknya pengemis adalah kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai aturan tersebut. Oleh karena itu, ia menyarankan agar pemerintah bersama dinas terkait meningkatkan sosialisasi mengenai larangan ini kepada masyarakat.

“Kita perlu sosialisasi kembali tentang aturan pelarangan memberikan uang kepada pengemis. Ini tanggung jawab sosial dan pemerintah untuk mengambil mereka, membiayai, melatih, dan membina mereka agar bisa berkembang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yan menjelaskan bahwa pemerintah telah memberikan pelatihan kepada para pengemis agar mereka bisa mandiri. Namun, banyak di antara mereka yang kembali mengemis setelah pelatihan selesai. Ia mengungkapkan kekhawatirannya bahwa kebiasaan mengemis ini sudah menjadi perilaku yang sulit diubah.

“Setelah dilatih, mereka tetap kembali mengemis. Ini mungkin sudah jadi kebiasaan mereka,” tambah Yan.

Ia juga menegaskan perlunya pemasangan peringatan di jalan-jalan, traffic light, dan tempat-tempat ramai untuk mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pengemis. Selain itu, Yan mencurigai adanya kemungkinan bahwa pengemis di Kutim adalah bagian dari jaringan yang terorganisir.

“Siapa tahu mereka ini terorganisir, punya bos, komplotan. Oleh karena itu, peraturan sudah mengatur dengan tegas untuk tidak memberi uang kepada pengemis,” pungkasnya. (AD01/DPRD)

932Dibaca

Berita Terkait

Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter
Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU
Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai
Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah
34 Perumahan Terdaftar di Kutai Timur, 11 Telah Jalani Serah Terima Pertama PSU
Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan
Dishub Kutai Timur Petakan Potensi Parkir, Penetapan Lokasi Resmi Disiapkan
BPJS Kesehatan Keluarkan Lebih dari Rp100 Triliun untuk Biaya Penyakit Jantung

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:06 WITA

Cegah Risiko Akses Darurat, Perkim Kutai Timur Minta Jalan Perumahan Subsidi Lebih dari 3 Meter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:18 WITA

Lindungi Hak Warga, Perkim Kutai Timur Pastikan Perumahan Subsidi Wajib Sediakan 35 Persen Lahan PSU

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:14 WITA

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:14 WITA

Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Perketat Pengawasan, Pemkab Kutai Timur Susun Perbup Sanksi Pengembang Perumahan

Senin, 5 Okt 2026 - 08:26 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Solusi Konkret, Pemkab Kutai Timur Sasar Penanganan PSU Perumahan Terbengkalai

Minggu, 4 Okt 2026 - 09:14 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Cegah Masalah di Kemudian Hari, Perkim Kutai Timur Minta Warga Selektif Beli Rumah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 10:14 WITA