Posyandu Jadi Pusat 6 SPM, Desa di Kutai Timur Dituntut Siapkan Anggaran dan SDM Lebih Besar

Sabtu, 15 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Transformasi fungsi Posyandu di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjadi pusat layanan komprehensif enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) menuntut kesiapan serius dari pemerintah desa, terutama dalam hal alokasi anggaran dan manajemen sumber daya manusia. Perubahan kebijakan ini tidak hanya sekadar mengubah nama, tetapi juga memerlukan restrukturisasi operasional di tingkat akar rumput.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kutai Timur, Muhammad Basuni. (bl/sangattaku)
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kutai Timur, Muhammad Basuni. (bl/sangattaku)

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutim, Muhammad Basuni, mengakui bahwa upaya perluasan fungsi ini bukanlah pekerjaan yang mudah. Meskipun sektor kesehatan saja sebelumnya sudah menghadapi banyak tantangan, cakupan layanan yang kini mencakup keamanan, perumahan, dan infrastruktur, akan melipatgandakan kompleksitas pekerjaan.

Menurut Basuni, perluasan fungsi Posyandu ini secara langsung menuntut desa untuk lebih siap dari sisi anggaran. Anggaran desa harus mampu menopang kegiatan yang lebih beragam dan lebih intensif, tidak lagi terbatas pada kebutuhan imunisasi atau gizi balita semata. Selain itu, manajemen sumber daya manusia juga menjadi krusial, di mana kader Posyandu harus mendapatkan pembekalan dan pelatihan yang sesuai untuk melayani di berbagai sektor baru.

Basuni menegaskan bahwa keberhasilan implementasi model Posyandu terpadu ini sangat bergantung pada sinergi antar pihak. Koordinasi yang lebih kuat diperlukan, melibatkan perangkat desa, kader Posyandu, hingga pemangku kepentingan di tingkat Rukun Tetangga (RT), untuk memastikan setiap program dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Perluasan fungsi ini membutuhkan koordinasi yang lebih kuat antara desa, kader Posyandu, hingga pemangku kepentingan di tingkat RT,” tegasnya.

Selain kesiapan anggaran dan SDM, DPMDes juga menggarisbawahi perlunya penyempurnaan sistem dan pemetaan kebutuhan layanan di setiap wilayah RT. Dengan cakupan yang lebih luas, sistem pendataan harus lebih rinci, misalnya dalam mendata kondisi rumah warga (untuk SPM perumahan rakyat) atau memantau akses dasar seperti ketersediaan air bersih dan sanitasi (untuk SPM infrastruktur dasar).

Baca Juga  Tak Temui Titik Terang, DPRD Adakan Hearing Terkait Permasalahan PT MPI dan Serikat Buruh

Saat ini, DPMDes Kutim sedang berada dalam tahap krusial, yaitu melakukan sosialisasi dan pendampingan intensif ke seluruh desa. Proses ini penting untuk memastikan desa-desa memahami betul cakupan baru dari enam SPM dan dapat mengadopsi sistem manajemen pelayanan yang diperlukan.

“Saat ini kami tengah melakukan proses sosialisasi dan pendampingan ke desa-desa, agar bisa menerapkan model Posyandu terpadu itu,” ungkap Basuni.

Proses pendampingan ini difokuskan pada upaya pembekalan kader agar mereka siap menjadi petugas pelayanan multifungsi. Meskipun upaya ini membutuhkan waktu dan sumber daya yang besar, DPMDes optimistis bahwa Posyandu terpadu akan menjadi solusi jitu dalam peningkatan kualitas pelayanan dasar masyarakat secara menyeluruh di Kutai Timur. (adv/Diskominfo Kutim)

442Dibaca

Berita Terkait

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026
Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD
Antisipasi Lonjakan Permintaan Akhir Tahun, Pemkab Kutim Siapkan Langkah Kontrol Ekonomi
Meski APBD Turun, Bupati Kutim Jamin Program Jaminan Sosial Pekerja Informal Tetap Berjalan
Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB
Dukung Penurunan Stunting, Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Asal Kutim Diharapkan Jadi Pilot Project Nasional
Transparansi Dana RT Dijamin Perbub, Pengawasan Dilakukan Berjenjang
Anggaran BKKD Kutim Naik Signifikan Jadi Rp250 Juta, Bupati Ardiansyah Bantah Tudingan Hambat Pembangunan

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:04 WITA

Instruksi Bupati Ardiansyah: Data BMKG Wajib Tampil di Seluruh Videotron Hingga Januari 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:26 WITA

Jadi Ujung Tombak Peningkatan Layanan di Akar Rumput, Ardiansyah Sulaiman Jamin Motor Operasional Ketua RT Kutim Aman dari Efisiensi APBD

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:17 WITA

Antisipasi Lonjakan Permintaan Akhir Tahun, Pemkab Kutim Siapkan Langkah Kontrol Ekonomi

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:44 WITA

Meski APBD Turun, Bupati Kutim Jamin Program Jaminan Sosial Pekerja Informal Tetap Berjalan

Senin, 1 Desember 2025 - 19:59 WITA

Inovasi ‘Cap Jempol Stop Stunting’ Jadi Kebanggaan Daerah, Ardiansyah Sulaiman Apresiasi Kepala DPPKB

Berita Terbaru