Dinas Perkim Kutim Temukan Warga Masih Gunakan Bus Beton sebagai Tangki Septik

Jumat, 11 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menemukan masih adanya pemahaman yang keliru di masyarakat mengenai kriteria fasilitas sanitasi standar. Berdasarkan pemeriksaan langsung di lapangan, petugas menjumpai sejumlah warga yang menganggap penampungan limbah berbahan bus beton atau gorong-gorong sudah memenuhi fungsi sebagai tangki septik.

Kepala Bidang Permukiman Dinas Perkim Kutim, Mohammad Noor. (Meika/ sgtk)

Kepala Bidang Permukiman Dinas Perkim Kutim, Mohammad Noor, menjelaskan bahwa penggunaan gorong-gorong atau bus beton sebagai penampungan limbah tidak memenuhi standar teknis sanitasi. Model pembuangan tersebut masih memiliki celah yang memungkinkan limbah cair meresap langsung ke dalam tanah dan berpotensi mencemari sumber air bersih warga.

“Kadang masyarakat berpikir sudah punya tangki septik. Tetapi ketika kami lihat di lapangan, ternyata hanya gorong-gorong atau bus beton,” terang Noor saat memberikan keterangan di ruang kerjanya, Kamis (10/9/2026).

Merespons temuan tersebut, Dinas Perkim Kutim menerapkan sistem verifikasi yang berfokus pada kelayakan standar teknis fasilitas sanitasi, bukan sekadar ketersediaan fisiknya. Fasilitas penampungan limbah warga yang diketahui belum memenuhi kriteria teknis dikategorikan belum memiliki tangki septik standar, sehingga dapat diusulkan untuk menerima bantuan penggantian unit baru secara gratis.

Tangki septik terstandard. (Meika/ sgtk)

“Jadi verifikasi kami di lapangan bukan ada atau tidak ada tangki septik, tetapi standar atau tidak standar tangki septik. Walaupun dia sudah ada, tetapi memang tidak standar, kami anggap tetap tidak ada,” tegas Noor.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Dinas Perkim Kutim telah menyiagakan stok unit tangki septik terstandar yang dirancang kedap untuk mencegah resapan limbah ke air tanah. Program bantuan pemasangan gratis ini ditujukan bagi rumah swadaya milik masyarakat umum, dengan prioritas pada pemukiman yang masuk dalam peta kawasan kumuh.

Baca Juga  Ini Penjelasan Kadis PLTR Kutim Soal Pemberitaan PT GAM Terkait Lahan

Noor menegaskan bahwa pembenahan sanitasi ini menjadi bagian dari penataan kawasan kumuh di Kabupaten Kutai Timur, mengingat kondisi sanitasi merupakan salah satu indikator dalam penentuan tingkat kekumuhan suatu wilayah.

“Kalau di kawasan kumuh khususnya, itu yang kami prioritaskan terlebih dahulu karena bagian dari salah satu indikator kumuh adalah sanitasi,” imbuhnya.

Melalui pendataan berkala, sosialisasi teknis mengenai fasilitas sanitasi standar, serta penyaluran bantuan unit tangki septik secara langsung, Dinas Perkim Kutim terus berupaya memenuhi kebutuhan sanitasi yang aman bagi lingkungan masyarakat. (adv/Diskominfo Kutim)

555Dibaca

Berita Terkait

Kelola TPU Berbasis Blok dan Digitalisasi Data, Dinas Perkim Kutim Raih HKI
Pemkab Kutim Siapkan 150 Rumah Layak Huni, Penerima Diverifikasi Langsung
Penanganan Rumah Tak Layak Huni di Kutim Terkendala Luas Wilayah dan Anggaran
Dinas Perkim Kutim Masih Sisakan 11 Paket Pembayaran Kegiatan 2025
Bawa 12 Tuntutan, FPBM-KASBI Sepakati Berita Acara Bersama Pemkab Kutim untuk Dikirim ke Pusat
Baru 50 dari 800 Sekolah Terjangkau, DP3A Kutim Genjot Pembentukan Fasilitator SPRA
Antisipasi Kemarau Panjang, Pemkab Kutim Pantau Perkembangan Cuaca
Jelang Porprov, H. Junaidi Calon Ketua Koni Siapkan Fasilitas Olahraga Gratis untuk Atlet Kutim

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 10:36 WITA

Kelola TPU Berbasis Blok dan Digitalisasi Data, Dinas Perkim Kutim Raih HKI

Jumat, 11 September 2026 - 08:03 WITA

Dinas Perkim Kutim Temukan Warga Masih Gunakan Bus Beton sebagai Tangki Septik

Kamis, 10 September 2026 - 17:31 WITA

Pemkab Kutim Siapkan 150 Rumah Layak Huni, Penerima Diverifikasi Langsung

Kamis, 10 September 2026 - 16:56 WITA

Penanganan Rumah Tak Layak Huni di Kutim Terkendala Luas Wilayah dan Anggaran

Kamis, 10 September 2026 - 16:36 WITA

Dinas Perkim Kutim Masih Sisakan 11 Paket Pembayaran Kegiatan 2025

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Kelola TPU Berbasis Blok dan Digitalisasi Data, Dinas Perkim Kutim Raih HKI

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:36 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Dinas Perkim Kutim Temukan Warga Masih Gunakan Bus Beton sebagai Tangki Septik

Jumat, 11 Sep 2026 - 08:03 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Pemkab Kutim Siapkan 150 Rumah Layak Huni, Penerima Diverifikasi Langsung

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:31 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Penanganan Rumah Tak Layak Huni di Kutim Terkendala Luas Wilayah dan Anggaran

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:56 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Dinas Perkim Kutim Masih Sisakan 11 Paket Pembayaran Kegiatan 2025

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:36 WITA