Kelola TPU Berbasis Blok dan Digitalisasi Data, Dinas Perkim Kutim Raih HKI

Jumat, 11 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Pengelolaan Taman Pemakaman Umum (TPU) Sangatta Indah di Kabupaten Kutai Timur menerapkan sistem penataan area berbasis blok dan pencatatan data yang terstruktur. Inovasi tata kelola yang dikembangkan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kutai Timur ini telah mencatatkan pengakuan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atas nama Kepala Dinas Perkim, serta meraih penghargaan juara kedua dalam ajang inovasi pelayanan publik tingkat daerah.

Kepala Bidang Permukiman Dinas Perkim Kutai Timur, Mohammad Noor. (Meika/ sgtk)

Kepala Bidang Permukiman Dinas Perkim Kutai Timur, Mohammad Noor, menjelaskan bahwa penerapan sistem pembagian blok bertujuan untuk mempermudah identifikasi lokasi makam bagi para peziarah.

“Jadi tidak ada ceritanya kita ke makam lalu bingung mencari keluarga kita. Di UPT ada daftar, makamnya berada di blok berapa,” ujar Noor saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (10/9/2026).

Selain keteraturan tata ruang pada lahan seluas lima hektare tersebut, TPU Sangatta Indah mengusung konsep inklusif yang terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan asal wilayah administratif.

Meskipun operasionalnya berada di bawah koordinasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pertamanan dan Pemakaman Sangatta Selatan, layanan ini dapat dimanfaatkan oleh warga dari luar wilayah tersebut, termasuk masyarakat luar daerah yang meninggal di Sangatta.

Untuk menunjang pelayanan publik ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur juga membebaskan seluruh biaya pemakaman. Petunjuk operasional teknis ditangani penuh oleh petugas UPT.

“Masyarakat tinggal telepon kalau ada keluarga meninggal. Tim dari UPT mempersiapkan dari gali sampai terpasang nisan,” kata Noor.

Taman Pemakaman Umum (TPU) Sangatta Indah, Kabupaten Kutai Timur. (*/ ist)

Area TPU seluas lima hektare ini juga telah terbagi secara teratur untuk memfasilitasi kebutuhan pemakaman warga Muslim dan non-Muslim.

Baca Juga  Maksimalkan Peran DPRD, Yan: Awasi Program Pemerintah dan Serap Aspirasi Masyarakat

Terkait dengan kelengkapan fasilitas, Noor menyebutkan sarana di area dalam TPU secara umum sudah siap digunakan. Fokus pengembangan selanjutnya berada pada peningkatan akses jalan menuju lokasi pemakaman.

Akses jalan dari simpang kantor kecamatan menuju TPU hingga tembus ke jalur Sangatta Selatan berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melalui bidang jalan kabupaten.

Dinas Perkim telah melakukan koordinasi teknis terkait kebutuhan infrastruktur tersebut, di mana pelaksanaannya akan disesuaikan dengan alokasi anggaran daerah yang tersedia. (adv/Diskominfo Kutim)

480Dibaca

Berita Terkait

Dinas Perkim Kutim Temukan Warga Masih Gunakan Bus Beton sebagai Tangki Septik
Pemkab Kutim Siapkan 150 Rumah Layak Huni, Penerima Diverifikasi Langsung
Penanganan Rumah Tak Layak Huni di Kutim Terkendala Luas Wilayah dan Anggaran
Dinas Perkim Kutim Masih Sisakan 11 Paket Pembayaran Kegiatan 2025
Bawa 12 Tuntutan, FPBM-KASBI Sepakati Berita Acara Bersama Pemkab Kutim untuk Dikirim ke Pusat
Baru 50 dari 800 Sekolah Terjangkau, DP3A Kutim Genjot Pembentukan Fasilitator SPRA
Antisipasi Kemarau Panjang, Pemkab Kutim Pantau Perkembangan Cuaca
Jelang Porprov, H. Junaidi Calon Ketua Koni Siapkan Fasilitas Olahraga Gratis untuk Atlet Kutim

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 10:36 WITA

Kelola TPU Berbasis Blok dan Digitalisasi Data, Dinas Perkim Kutim Raih HKI

Jumat, 11 September 2026 - 08:03 WITA

Dinas Perkim Kutim Temukan Warga Masih Gunakan Bus Beton sebagai Tangki Septik

Kamis, 10 September 2026 - 17:31 WITA

Pemkab Kutim Siapkan 150 Rumah Layak Huni, Penerima Diverifikasi Langsung

Kamis, 10 September 2026 - 16:56 WITA

Penanganan Rumah Tak Layak Huni di Kutim Terkendala Luas Wilayah dan Anggaran

Kamis, 10 September 2026 - 16:36 WITA

Dinas Perkim Kutim Masih Sisakan 11 Paket Pembayaran Kegiatan 2025

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Kelola TPU Berbasis Blok dan Digitalisasi Data, Dinas Perkim Kutim Raih HKI

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:36 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Dinas Perkim Kutim Temukan Warga Masih Gunakan Bus Beton sebagai Tangki Septik

Jumat, 11 Sep 2026 - 08:03 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Pemkab Kutim Siapkan 150 Rumah Layak Huni, Penerima Diverifikasi Langsung

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:31 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Penanganan Rumah Tak Layak Huni di Kutim Terkendala Luas Wilayah dan Anggaran

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:56 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Dinas Perkim Kutim Masih Sisakan 11 Paket Pembayaran Kegiatan 2025

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:36 WITA