
SANGATTAKU – Rencana pengoperasian bus perintis untuk menghubungkan wilayah pedalaman Kutai Timur mulai mendapat dukungan dari perusahaan pemegang izin pemanfaatan jalan hauling. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menggandeng tiga perusahaan untuk mendukung pemanfaatan jalur khusus sebagai bagian dari lintasan transportasi publik.
Kerja sama tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Kepala Dishub Kutai Timur, Poniso Suryo Renggono, di ruang rapat Kantor Dishub Kutai Timur, Senin (21/9/2026).

Tiga perusahaan yang terlibat yakni PT Surya Hutani Jaya, PT Permata Hijau Khatulistiwa (PHK), dan PT Mahakam Persada Sehati (MPS). Dalam pertemuan tersebut, Dishub bersama pihak perusahaan membahas izin dan mekanisme pemanfaatan jalan hauling yang akan dilalui bus perintis.
Jalur khusus tersebut menjadi bagian penting karena sebagian lintasan rencana trayek berada di kawasan konsesi perusahaan. Adapun trayek yang disiapkan mencakup Samarinda–Muara Bengkal–Muara Ancalong serta Sangatta–Batu Ampar.
Poniso menjelaskan, keterlibatan pihak swasta diperlukan lantaran jalan yang akan digunakan merupakan bagian dari jalur operasional perusahaan. Karena itu, diperlukan kesepahaman antara pemerintah dan perusahaan agar pelayanan transportasi masyarakat dapat berjalan tanpa mengganggu aktivitas operasional.
“Kita mengumpulkan seluruh pihak agar masing-masing memiliki peran nyata. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, sehingga kita berbagi tugas dalam rangka untuk melancarkan program ini,” jelas Poniso.
Selain perwakilan perusahaan, rapat tersebut turut dihadiri Camat Muara Bengkal dan Camat Muara Ancalong. Keterlibatan pemerintah kecamatan diharapkan dapat memperkuat koordinasi terkait kebutuhan transportasi masyarakat di wilayah yang akan dilalui trayek bus perintis.

Poniso menerangkan, dukungan perusahaan menjadi salah satu faktor penting untuk merealisasikan layanan transportasi publik tersebut. Dengan adanya kesepakatan pemanfaatan jalan hauling, akses menuju sejumlah wilayah pedalaman diharapkan menjadi lebih terbuka.
“Dukungan dari pihak swasta sangat penting karena ruas yang dilalui merupakan jalur operasional perusahaan,” terangnya.
Dishub Kutai Timur selanjutnya akan menindaklanjuti hasil rapat melalui pembahasan teknis di lapangan. Koordinasi tersebut diperlukan untuk memastikan aspek keamanan, kelancaran perjalanan bus, serta keberlangsungan aktivitas perusahaan tetap berjalan beriringan.
Melalui integrasi jalur khusus tersebut, pemerintah berharap layanan bus perintis dapat memberikan alternatif transportasi yang lebih mudah dan terjangkau bagi masyarakat di wilayah pedalaman Kutai Timur. (adv/Diskominfo Kutim)






















