May Day 2024, Bupati Kutai Timur Siap Akomodir BPJS Ketenagakerjaan 85ribu Tenaga Kerja Rentan

Rabu, 1 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2024, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh tenaga kerja. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, dalam acara yang digelar di Lapangan Polder Ilham Maulana, Sangatta Utara, pada Rabu, 1 Mei 2024.

Bupati Kutai Timur saat menyampaikan pidatonya pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2024. (*/ist)

“Pemkab Kutim selalu terbuka dan siap membicarakan apa saja mengenai program kesejahteraan buruh,” ungkap Bupati Ardiansyah dalam pidatonya. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam membangun dialog konstruktif dengan para pekerja untuk mengatasi berbagai isu yang dihadapi.

Acara peringatan yang dihadiri oleh jajaran Pimpinan Daerah, termasuk Wakil Bupati Kutim dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, menjadi momen strategis untuk menyampaikan berbagai langkah yang telah diambil oleh Pemkab Kutim. Bupati Ardiansyah mengungkapkan bahwa Pemkab telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2022 mengenai Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Saat ini, pemerintah kabupaten sedang dalam proses menerbitkan peraturan turunan melalui Peraturan Bupati (Perbup) guna memperkuat implementasi Perda tersebut.

“Perbup sudah ada, sekarang saya minta Disnakertrans mengawalnya,” tegas Ardiansyah. Ia berharap dengan adanya peraturan ini, hak-hak tenaga kerja dapat lebih diakomodir dengan baik.

Selain itu, Ardiansyah menyoroti perhatian Pemkab terhadap hak-hak tenaga kerja, termasuk jaminan kesehatan dan Upah Minimum Kabupaten (UMK). “Dari data yang saya dapat, Disnakertrans telah menyelesaikan data BPJS kesehatan untuk 45 ribu tenaga kerja yang belum bisa diakomodir perusahaan masing-masing pekerja,” jelasnya. Ini menunjukkan betapa besar upaya pemerintah dalam menjamin hak-hak sosial para buruh.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kutim, Roma Malau, juga menambahkan bahwa pihaknya selalu siap membantu tenaga kerja yang membutuhkan dukungan. “Tadinya hanya 14 ribuan kami mampu mengakomodir, setelah bertemu pak Bupati, Kutim siap mengakomodir 85 ribu tenaga kerja rentan untuk mendapatkan jaminan sosial,” ujarnya.

Baca Juga  Fokus Pemerataan, Dishub Kutai Timur Bidik Pembangunan PJU di Dua Titik Utama Tahun Ini

Dua peraturan yang telah diterbitkan oleh pemerintah Kabupaten Kutim ini menjadi langkah nyata dalam upaya mensejahterakan para tenaga kerja. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pemulihan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kutai Timur. (AD01/ Diskominfo Kutim)

850Dibaca

Berita Terkait

Jelang Porwada IV Kaltim, Ronny Bonar Ingatkan Jurnalis Kutim Jaga Sportivitas dan Solidaritas
Pemkab Kutim Lepas 32 Wartawan Ikuti Porwada IV Kaltim 2026, Bidik Peningkatan Medali
Kutai Timur Perkuat Daya Saing Sawit Global Lewat Peluncuran Program SUSTAIN Kutim Tahap II dan Sertifikasi ISPO-RSPO
Bupati Kutai Timur Pastikan Peluang Sekolah Spesialis untuk Dokter PNS dan PPPK Terbuka, Asal Sesuai Prosedur
Bupati Kutai Timur Dorong Pemerataan Layanan Dokter Spesialis hingga ke Kecamatan
TRC Kutai Timur Catat 50 Penanganan Karhutla di Sangatta Selatan, Titik Terbesar Capai 20 Hektare
Bupati Kutai Timur Apresiasi Program Pemuda Kutim Hebat di Puncak HUT ke-27 Kutai Timur
Expo Kutai Timur Raup Rp4,25 Miliar, Bupati Tekankan Investasi Harus Serap Tenaga Kerja Lokal

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 14:34 WITA

Jelang Porwada IV Kaltim, Ronny Bonar Ingatkan Jurnalis Kutim Jaga Sportivitas dan Solidaritas

Senin, 2 November 2026 - 14:28 WITA

Pemkab Kutim Lepas 32 Wartawan Ikuti Porwada IV Kaltim 2026, Bidik Peningkatan Medali

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:54 WITA

Kutai Timur Perkuat Daya Saing Sawit Global Lewat Peluncuran Program SUSTAIN Kutim Tahap II dan Sertifikasi ISPO-RSPO

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:07 WITA

Bupati Kutai Timur Pastikan Peluang Sekolah Spesialis untuk Dokter PNS dan PPPK Terbuka, Asal Sesuai Prosedur

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:11 WITA

Bupati Kutai Timur Dorong Pemerataan Layanan Dokter Spesialis hingga ke Kecamatan

Berita Terbaru