Gelar Paripurna Malam Hari, KUA dan PPAS Harus Sesuai Jadwal

Kamis, 18 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGATTAKU – Gelarparipurna malam hari, KUA dan PPAS harus sesuai jadwal. Ada yang tidak biasa ada Rapat Paripurna ke 49 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur. Rapat paripurna tersebut digelar bukan pada jam kerja seperti biasanya, namun digelar pada malam hari.

Paripurna yang dilaksanakan dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan (MoU). MoU tersebut, mengenai Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kutim tahun anggaran 2022.

Rapat digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kutai Timur tersebut, dilaksanakan pada hari Rabu (17/11/2021), dimulai sekira pukul 21.00 WITA, setelah molor dari yang dijadwalkan, yakni pukul 20.00 WITA

Kendati demikian, hal tersebut bukanlah sesuatu yang melanggar. Namun, hal tersebut sangat jarang dilakukan oleh DPRD Kutim. “Hari ini rencana siang, tapi belum selesai sebelah (pemerintah kabupaten, red) melakukan penginputan,” jelas Ketua DPRD Kutim, Joni S.Sos saat diminta tanggapannya oleh awak media.

Penandatanganan MoU
Penandatanganan MoU terkait KUA dan PPAS, dilakukan oleh Pemkab Kutim dan DPRD Kutim pada paripurna ke 49, Rabu malam (17/11/2021). (foto: bl/ sangattaku.com)

“Dan selesai sore, makanya kita rapat paripurna malam, yang penting jangan sampai lewat jam 12 (malam,red), masih hari ini kan,” imbuhnya.

Lebih lanjut Joni menjelaskan, penandatangan MoU KUA dan PPAS, harus sesuai dengan yang telah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kutim, yakni Rabu, 17 November 2021.

“Apabila tidak sesuai jadwal, tahapan Banmus jadinya terlewati,” jelasnya.

“Nah kalau terjadi begitu, maka DPRD harus rapat Banmus lagi, baru bisa paripurna lagi,” imbuhnya pula.

Joni menambahkan, agenda paripurna kedepan dilanjutkan dengan pembahasan lebih detail pada persiapan nota pengantar. Dari seluruh tahapan, ditargetkan pada 30 November 2021 APBD Kutim 2022 telah disahkan.

Dirinya juga mengaku, lambatnya penginputan salah satu disebabkan adanya Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dari Kementerian Dalam Neger. Sistem yang sejak dua tahun terakhir ini digunakan. Dirinya berpendapat, tidak hanya Pemkab Kutim, pun anggota dewan dirasa masih kesulitan dalam penggunaannya.

Baca Juga  Yosep Udau: Tiga Inspektur Damkar Belum Cukup untuk Kutim

Rapat Paripurna yang dipimpin Joni selaku Ketua DPRD, dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan DPRD Kutim, dari Wakil Ketua I Asti Mazar, Wakil Ketua II Arfan. Serta dihadiri oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Sekretaris Daerah Irawansyah, dan beberapa pejabat lain.

Selain telah disebutkan, paripurna juga diikuti oleh 27 anggota dewan dari total keseluruhan 40 orang anggota dewan. Sebanyak 21 anggota dewan hadirsecara lang6 anggota dewan lainnya, mengikuti jalannya paripurna secara daring melalui aplikasi zoom.

Dipastikan oleh Ketua DPRD, pihaknya telah menyebarkan undangan ke seluruh anggota dewan sekira pukul 18.00WITA. “Jadi sebagian anggota sudah pulang, mau kembali lagi tidak sempat. Kalo signal bagus, sebagian ikut rapat lewat zoom,” tutupnya.(/adv/bl)

1.1kDibaca

Berita Terkait

Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan
Dishub Kutai Timur Petakan Potensi Parkir, Penetapan Lokasi Resmi Disiapkan
BPJS Kesehatan Keluarkan Lebih dari Rp100 Triliun untuk Biaya Penyakit Jantung
Tekan Angka Kecelakaan, Dishub Kutai Timur Petakan Titik Black Spot dan Genjot Edukasi Dini
Banyak Pegawai Purna Tugas, Dishub Kutai Timur Siapkan Regenerasi Personel
Luruskan Pemahaman Publik, Pemkab Kutim Jelaskan Perbedaan Masyarakat Adat dengan Masyarakat Hukum Adat
Hindari Konflik Agraria, Pemkab Kutim Teliti Ketat Batas Tanah Ulayat Calon MHA
Truk Pengangkut Material Diingatkan Tutup Muatan, Dinas Perhubungan Sampaikan Sanksi Tegas

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:19 WITA

Dishub Kutai Timur Petakan Potensi Parkir, Penetapan Lokasi Resmi Disiapkan

Rabu, 30 September 2026 - 11:16 WITA

BPJS Kesehatan Keluarkan Lebih dari Rp100 Triliun untuk Biaya Penyakit Jantung

Rabu, 30 September 2026 - 11:11 WITA

Tekan Angka Kecelakaan, Dishub Kutai Timur Petakan Titik Black Spot dan Genjot Edukasi Dini

Selasa, 29 September 2026 - 15:28 WITA

Luruskan Pemahaman Publik, Pemkab Kutim Jelaskan Perbedaan Masyarakat Adat dengan Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru

Diskominfo Kutai Timur

Dishub Kutai Timur Mulai Matangkan Operasional Pelabuhan Kenyamukan

Kamis, 1 Okt 2026 - 09:42 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Dishub Kutai Timur Petakan Potensi Parkir, Penetapan Lokasi Resmi Disiapkan

Kamis, 1 Okt 2026 - 08:19 WITA

Diskominfo Kutai Timur

Dinkes Kutai Timur Dampingi 30 Pelaku UMKM Urus NIB dan SPP-IRT

Rabu, 30 Sep 2026 - 11:24 WITA

Ekonomi & Kesehatan

BPJS Kesehatan Keluarkan Lebih dari Rp100 Triliun untuk Biaya Penyakit Jantung

Rabu, 30 Sep 2026 - 11:16 WITA