Gelar Paripurna Malam Hari, KUA dan PPAS Harus Sesuai Jadwal

Kamis, 18 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

– Gelarparipurna malam hari, KUA dan PPAS harus sesuai jadwal. Ada yang tidak biasa ada ke 49 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah () Timur. Rapat paripurna tersebut digelar bukan pada jam kerja seperti biasanya, namun digelar pada malam hari.

Paripurna yang dilaksanakan dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan (MoU). MoU tersebut, mengenai Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kutim tahun anggaran 2022.

Rapat digelar di Ruang Sidang Utama DPRD tersebut, dilaksanakan pada hari Rabu (17/11/2021), dimulai sekira pukul 21.00 WITA, setelah molor dari yang dijadwalkan, yakni pukul 20.00 WITA

Kendati demikian, hal tersebut bukanlah sesuatu yang melanggar. Namun, hal tersebut sangat jarang dilakukan oleh . “Hari ini rencana siang, tapi belum selesai sebelah (pemerintah kabupaten, red) melakukan penginputan,” jelas Ketua DPRD Kutim, Joni S.Sos saat diminta tanggapannya oleh awak media.

Penandatanganan MoU
Penandatanganan MoU terkait KUA dan PPAS, dilakukan oleh dan DPRD Kutim pada paripurna ke 49, Rabu malam (17/11/2021). (foto: bl/ sangattaku.com)

“Dan selesai sore, makanya kita rapat paripurna malam, yang penting jangan sampai lewat jam 12 (malam,red), masih hari ini kan,” imbuhnya.

Lebih lanjut Joni menjelaskan, penandatangan MoU KUA dan PPAS, harus sesuai dengan yang telah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kutim, yakni Rabu, 17 November 2021.

“Apabila tidak sesuai jadwal, tahapan Banmus jadinya terlewati,” jelasnya.

“Nah kalau terjadi begitu, maka DPRD harus rapat Banmus lagi, baru bisa paripurna lagi,” imbuhnya pula.

Joni menambahkan, agenda paripurna kedepan dilanjutkan dengan pembahasan lebih detail pada persiapan nota pengantar. Dari seluruh tahapan, ditargetkan pada 30 November 2021 APBD Kutim 2022 telah disahkan.

Dirinya juga mengaku, lambatnya penginputan salah satu disebabkan adanya Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dari Kementerian Dalam Neger. Sistem yang sejak dua tahun terakhir ini digunakan. Dirinya berpendapat, tidak hanya Pemkab Kutim, pun anggota dewan dirasa masih kesulitan dalam penggunaannya.

Baca Juga  AJKT Sukses Gelar UKW, Kadis Kominfo Beri Dukungan dan Apresiasi

Rapat Paripurna yang dipimpin Joni selaku Ketua DPRD, dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan DPRD Kutim, dari Wakil Ketua I , Wakil Ketua II Arfan. Serta dihadiri oleh Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Bulang, Sekretaris Daerah Irawansyah, dan beberapa pejabat lain.

Selain telah disebutkan, paripurna juga diikuti oleh 27 anggota dewan dari total keseluruhan 40 orang anggota dewan. Sebanyak 21 anggota dewan hadirsecara lang6 anggota dewan lainnya, mengikuti jalannya paripurna secara daring melalui aplikasi zoom.

Dipastikan oleh Ketua DPRD, pihaknya telah menyebarkan undangan ke seluruh anggota dewan sekira pukul 18.00WITA. “Jadi sebagian anggota sudah pulang, mau kembali lagi tidak sempat. Kalo signal bagus, sebagian ikut rapat lewat zoom,” tutupnya.(/adv/bl)

331Dibaca

Berita Terkait

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas
Penanaman 4 Ribu Mangrove di Kutai Timur: Upaya Pulihkan Alam
PT APE Tanam 4 Ribu Mangrove di Teluk Lingga, Monitoring Berlangsung Selama Tiga Tahun
Di Balik Gelas Kopi Sore: Sengkarut SK Panja Lingkungan PT APE
Peringatan Harkitnas, Ketua DPRD Kutim Soroti Pentingnya Adaptasi Teknologi
KNPI Kutim Siap Gelar Pelantikan Pengurus, Tegaskan Komitmen Independen dan Reproduksi Kader
Generasi Muda Didorong Jadi Motor Inovasi Pertanian Lewat Seminar STIPER Kutim
Lampu Merah Simpang Munthe Tak Beroperasi, Dishub Kutim Siapkan Tim Teknis dari Luar

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:55 WITA

Ketua PPM Kutim Soroti Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Desak Penegakan Hukum Tegas

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:04 WITA

Penanaman 4 Ribu Mangrove di Kutai Timur: Upaya Pulihkan Alam

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:06 WITA

PT APE Tanam 4 Ribu Mangrove di Teluk Lingga, Monitoring Berlangsung Selama Tiga Tahun

Kamis, 5 Juni 2025 - 10:35 WITA

Di Balik Gelas Kopi Sore: Sengkarut SK Panja Lingkungan PT APE

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:10 WITA

Peringatan Harkitnas, Ketua DPRD Kutim Soroti Pentingnya Adaptasi Teknologi

Berita Terbaru

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi (MMP)

Politik & Pemerintahan

Pemkab Kutim Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi, UMKM Jadi Pertimbangan Utama

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:47 WITA